Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Aktivitas Migas Normal Pasca-Pembubaran BP Migas

 Selasa, 20 November 2012 pukul 10:47:16   |   276 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Jero Wacik memastikan seluruh kegiatan migas mulai eksplorasi, produksi, hingga jasa penunjang sudah berjalan normal pascapembubaran Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi oleh Mahkamah Konstitusi pada 13 November 2012.

"Per hari (Senin) ini, kegiatan migas sudah berjalan normal," katanya saat tatap muka dengan karyawan eks BP Migas di Jakarta, Senin (19/11).

Jero juga memastikan, seluruh pegawai eks BP Migas yang kini menjadi Satuan Kerja Sementara Pelaksna (SKSP) Migas sudah tenang dan kembali bekerja seperti biasanya. "Saya sudah melaporkan ke Presiden yang saat ini berada di Kamboja, kegiatan migas berjalan normal dan pegawai eks BP Migas tenang bekerja," kata Jero yang kini juga menjabat Kepala SKSP Migas.

Pada 13 November 2013, MK memutuskan keberadaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945. MK mengalihkan fungsi dan tugas BP Migas ke Kementerian ESDM sampai ada UU yang baru. Atas putusan MK itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2012 dan dua keputusan menteri yakni Kepmen ESDM No 3135 dan No 3136 Tahun 2012.

Sesuai aturan tersebut, pemerintah membentuk SKSP Migas sebagai pengganti BP Migas. Hal senada dikemukakan Wakil Kepala SKSP Migas, J Widjonarko. Menurut dia, aturan yang dikeluarkan pemerintah pascapembubaran BP Migas telah menjamin kegiatan migas dan pekerja eks BP Migas berjalan baik seperti sebelumnya.

"Ketentuan-ketentuan itu menjamin kegiatan migas dan karyawan BP Migas seperti sebelumnya. Kami siap bekerja seluruh aturan yang berlaku," ujarnya.

Jero mencontohkan, proyek Tangguh 'train' (unit) ketiga tetap berjalan seperti semula. Demikian pula, proses renegosiasi kontrak ekspor Tangguh ke Fujian, China tetap berjalan. Deputi Perencanaan SKSP Migas, Widhyawan Prawiraatmadja menambahkan, target penandatanganan rencana pengembangan (POD) Tangguh 'train' ketiga tetap pada November 2012. "Tidak berubah, target tetap pada bulan ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jero mengakui, pascapembubaran BP Migas tentunya membutuhkan proses agar kegiatan migas berjalan seperti semula. "Demkian pula saat dulu BKKA (Badan Koordinasi Kontraktor Asing) berubah menjadi BP Migas. Tentunya ada proses," katanya.

Namun, ia juga sudah meyakinkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar bekerja dengan normal. "Mereka bilang nyaman dengan respon pemerintah pascapembubaran BP Migas ini," ujarnya.

Jero sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah KKKS di Bali, Jumat (16/11) dan akan bertemu lagi pada Senin malam. Ia juga memastikan, SKSP Migas hanyalah sementara sampai ada UU Migas yang baru. "SKS ini hanya sementara untuk menyelamatkan industri migas. Ke depan, tunggu UU-nya yang saat ini sedang direvisi," paparnya.

SKSP Migas, lanjutnya, merupakan tindak lanjut putusan MK yang menyatakan peralihan sementara BP Migas ke Kementerian ESDM.

Redaktur: Djibril Muhammad Sumber: Antara
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini