Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Puluhan Orang Incar Rolex dan iPhone Murah Eks Gratifikasi

 Rabu, 12 Desember 2012 pukul 13:21:10   |   329 kali

Jakarta - Puluhan orang datang berduyun-duyun untuk masuk Pendopo Kanwil VII Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Jalan Prapatan No. 10 Jakarta Pusat. Mereka datang untuk ikut proses lelang dan membeli barang mewah hasil dari gratifikasi KPK.

"Saya ikut untuk mendapatkan barang jenis iPhone 4S tetapi saya gagal untuk mendapatkan," ungkap salah seorang peserta Yoga saat ditemui detikFinance di Kantor Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Menurut penuturan Yoga, untuk menjadi seorang peserta lelang cukup sederhana. Peserta hanya diminta datang ke Dirjen Kekayaan Negara di Jalan Prapatan No. 10 dan mengisi formulir. Jangan lupa disertakan fotokopi KTP. Tetapi yang paling penting peserta diwajibkan untuk memberikan jaminan sejumlah uang.

"Pakai uang jaminan yang besarannya Rp 1-2 juta. Tetapi kalau kita gagal mendapatkan barang, uang ini akan kembali. Hanya sebagai jaminan," tuturnya.

Terlihat sekitar 50 orang datang dari berbagai golongan mulai dari ibu/bapak, pelaku bisnis, pegawai, hingga kolektor. Ini adalah kali ketiga Ditjen Kekayaan Negara mengadakan proses lelang hasil gratifikasi KPK. Sebanyak 19 dari 20 barang laku dijual dalam proses lelang yang memakan waktu hanya 1,5 jam.

Berdasarkan pengumuman lelang yang dikutip detikFinance, total nilai barang yang akan dilelang meliputi:
 

  1. Jam Tangan Rolex dengan nilai limit Rp 61,96 juta
  2. Apple Macbook Pro dengan nilai limit Rp 8,7 juta
  3. Jam Tangan Tissot dengan nilai limit Rp 4,8 juta
  4. iPhone 4S dengan nilai limit Rp 4,5 juta
  5. iPhone 4S+ Kartu Telkomsel dengan nilai limit Rp 4,2 juta
  6. BlackBerry 9900 Dakota dengan nilai limit Rp 3,2 juta
  7. Handphone Nokia E7 dengan nilai limit Rp 2,3 juta
  8. Scarves Hermes Original dengan nilai limit Rp 2,1 juta
  9. Kamera Digital Sony Cybershoot dengan nilai limit Rp 1,1 juta
  10. Jam Tangan Guess dengan nilai limit Rp 850 ribu
  11. Pisau Lipat Wenger dengan nilai limit Rp 792 Ribu
  12. Digital Photoframe Sony dengan nilai limit Rp 660 ribu
  13. Jam Tangan Alba dengan nilai limit Rp 583 ribu
  14. Sepatu Pria Hugo Boss dengan nilai limit Rp 570 ribu
  15. Ballpoint Montblanc Boheme Rouge dengan nilai limit Rp 393 ribu
  16. Ballpoint Montblanck dengan nilai limit Rp 316 ribu
  17. Ballpoin Montblanck dengan nilai limit Rp 316 ribu
  18. Batu giok Sumatera dengan nilai limit Rp 235 ribu
  19. Batu Giok Sumatera dengan nilai limit Rp 235 ribu
  20. Bahan Kain Batik dengan nilai limit Rp 179 ribu.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini