Jakarta - Puluhan orang datang berduyun-duyun untuk masuk Pendopo Kanwil VII Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Jalan Prapatan No. 10 Jakarta Pusat. Mereka datang untuk ikut proses lelang dan membeli barang mewah hasil dari gratifikasi KPK.
"Saya ikut untuk mendapatkan barang jenis iPhone 4S tetapi saya gagal untuk mendapatkan," ungkap salah seorang peserta Yoga saat ditemui detikFinance di Kantor Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Menurut penuturan Yoga, untuk menjadi seorang peserta lelang cukup sederhana. Peserta hanya diminta datang ke Dirjen Kekayaan Negara di Jalan Prapatan No. 10 dan mengisi formulir. Jangan lupa disertakan fotokopi KTP. Tetapi yang paling penting peserta diwajibkan untuk memberikan jaminan sejumlah uang.
"Pakai uang jaminan yang besarannya Rp 1-2 juta. Tetapi kalau kita gagal mendapatkan barang, uang ini akan kembali. Hanya sebagai jaminan," tuturnya.
Terlihat sekitar 50 orang datang dari berbagai golongan mulai dari ibu/bapak, pelaku bisnis, pegawai, hingga kolektor. Ini adalah kali ketiga Ditjen Kekayaan Negara mengadakan proses lelang hasil gratifikasi KPK. Sebanyak 19 dari 20 barang laku dijual dalam proses lelang yang memakan waktu hanya 1,5 jam.
Berdasarkan pengumuman lelang yang dikutip detikFinance, total nilai barang yang akan dilelang meliputi: