Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kajati Kepri Hibahkan Dua Kapal Ke Pemkab Anambas

 Kamis, 07 Februari 2013 pukul 14:36:32   |   409 kali
TRIBUNBATAM, ANAMBAS - Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) di Tanjungpinang, menghibahkan  barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara, dalam bentuk dua kapal ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Kapal tersebut disita dan diamnakan dari nelayan vietnam yang melakukan ilegal fishing di sekitar perairan Anmbas beberapa waktu lalu.

Penyerahan itu sendiri dilakukan di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Rabu(5/2/2013) siang di Tarempa. pada kesempatan tersebut hadir secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jhonny SH MH, Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, Kepala KAnwil III Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), Tri Intiaswati serta beberapa unsur muspida lainnya.

Kapal hasil rampasan yang akan dihibahkan tersebut, sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah, khususnya Pemeritah Kabupaten Kepualauan Anambas (KKA). 

Kedua kapal motor (KM) yang di hibahkan ke Pemkab Anambas tersebut diketahui memiliki nama nomor lambung KM KG 1196 TS berukuran 68 Gross Ton (GT) yang terbuat dari bahan kayu tersebut memiliki nilai perolehan sebesar Rp. 207, 250 Juta dan KM KG 91991 TS berukuran 125 GT, berbahan dasar kayu dengan nilai perolehan Rp.262,250 Juta.

Hibah yang di berikan dengan ditandai secara simbolis berkas penandatangan secara langsung disambut baik oleh Bupati Anambas, Tengku Mukhtaruddin. Nantinya kapal tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah. 

Antara lain akan diguanakn untuk kapal pengangkut baik itu untuk kebutuhan hidup maupun transportasi masyarakat di anambas. Khususnya pada saat-saat musim angin utara.

"Kita akan buat kapal tersebut untuk kepentingan masyarakat anambas. Mengingat ukurannya cukup besar dan bisa melalui perairan anambas yang memiliki ketinggian gelombang yang tinggi. Dan akan kita buat menjadi kapak cargo pengangkut sembilan bahan pokok," katanya.

Dengan adanya dua kapal tersebut, dirinya sangat berharap bisa membuka dan memudahak  akses dari dan ke luar anambas pada musim angin." Dan kalau ini sudah bisa dimaksimalkan, nantinya dua kapal ini akan di operasionalkan oleh Perusahaan Darerah (perusda)," terangnya.

Sementara itu, Kajati Kepri, Elvis Jhonny menyatakan dari 9 kapal yang ditangkap hanya dua kapal saj ayang dinyatakan masih sangat layak untuk digunakan dan akhrinya di hibahkan. 

Dan dirinya bisa berbagga diri, mengingat kapal tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat di Tarempa, Anambas.

"Kami sangat bangga akan pemberian hibah kapal tersebut, karena bisa membantu akomodasi sekaligus meningkatakn perekonomian di sini (Anambas,red)," terangnya. Editor : imans_7811   Sumber: http://batam.tribunnews.com/2013/02/06/kajati-kepri-hibahkan-dua-kapal-ke-pemkab-anambas
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini