Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Akuisisi PPD Tunggu Kajian BPKP

 Selasa, 12 Februari 2013 pukul 13:51:03   |   378 kali

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berniat untuk mengambil Perusahaan Umum (Perum) Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dari pemerintah pusat. Namun, upaya tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menjelaskan, pengambilalihan PPD akan melibatkan kajian dari Kementerian BUMN. Selain itu, diperlukan due diligence dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Harus ada surat permohonan gubernur DKI Jakarta ke Kementerian BUMN, tembusan ke Kementerian Keuangan, supaya tahu ada keinginan DKI seperti itu," kata dia di Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Hadiyanto menjelaskan, surat permohonan memang sudah diberikan, namun due diligence harus dilakukan oleh BPKP agar dapat melihat pada nilai dari Perum tersebut. "Pengambilalihan perusahaan harus ada due diligence, berapa aset, kewajiban, value, itu yang akan dibahas lebih lanjut," jelasnya.

Menurut dia, saat ini kinerja PPD memang belum menunjukkan performa yang maksimal. Oleh karena itu, jika memang pengambilaihan oleh Pemerintah DKI Jakarta dapat meningkatkan performa, maka hal tersebut dapat dilakukan.

Lebih jauh dia menjelaskan, waktu untuk menyelesaikan proses pengambilaihan aset ini tergantung dari due diligence. "Bagi Kemenkeu itu inisiatif yang perlu dilihat lebih seksama," tukas dia. (mrt)

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2013/02/11/320/759919/akuisisi-ppd-tunggu-kajian-bpkp

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini