Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Chevron tak Berwenang Melelang Besi Tua

 Rabu, 27 Februari 2013 pukul 09:10:18   |   1520 kali

DUMAI-PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) tidak memiliki kewenangan maupun peran dalam proses pelelangan aset-aset berupa besi tua eks barang operasional perusahaan.

"Seluruh aset tersebut merupakan barang milik negara (BMN) dan seluruh rangkaian proses lelangnya dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang berwenang. Chevron hanya berkewajiban menjaga seluruh aset itu hingga pemenang lelang diumumkan," kata Tiva Permata, Manajer Komunikasi PT CPI dalam ketarangan, Senin (25/2).

Ia mengatakan hal itu terkait pengerahan massa yang dilakukan DPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru di depan Kompleks PT CPI Dumai pada Senin (25/2) 2013, yang mempertanyakan tentang siapa yang berwenang melelang besi tua di perusahaan Chevron.

Dijelaskannya, bahwa proses pelepasan aset itu, bukan hanya berlaku di lingkungan PT CPI tapi sudah merupakan aturan baku di industri migas nasional.

"Industri migas nasional menggunakan Kontrak Bagi Hasil (production sharing contract) dan seluruh fasilitas yang dikelola KKKS merupakan barang milik negara, di antaranya termasuk tanah, bangunan, jaringan pipa dan listrik," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Karena itu, katanya lagi, pelepasan aset-aset tersebut juga harus mengacu pada peraturan-peraturan pemerintah mengenai barang milik negara.

"Proses serah terima barang milik negara di lingkungan KKKS, termasuk di PT CPI, juga disaksikan oleh aparat pemerintah yang berwenang," katanya.

Sedangkan KKKS hanya akan menyerahkan aset tersebut sesuai yang diperintahkan negara.

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengoeprasikan aset-aset negara di bawah pemgawasan SKKMIGAS. PT CPI bekerja di dua wilayah produksi di Provinsi Riau berdasarkan Kontrak Bagi Hasil di mana kontrol dan pembagian hasil terbesar berada di pihak negara.

CPI merupakan afiliasi dari perusahaan energi kelas dunia, Chevron Corporation, dan merupakan kontributor produksi minyak terbesar secara nasional.(*/hrb)

Sumber:  www.investor.co.id/energy/chevron-tak-berwenang-melelang-besi-tua/55541

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini