Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Presidensi G20, Gimana Persiapan Pemerintah Gairahkan BMN untuk Energi Terbarukan?
https://akurat.co/presidensi-g20-gimana-persiapan-pemerintah-gairahkan-bmn-untuk-energi-terbarukan
 Kamis, 28 Juli 2022 pukul 16:19:01   |   891 kali

AKURAT.CO Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyediakan BMN di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) demi mengatasi perubahan iklimdan pemanasan global" Kita semua berkomitmen untuk mengatasi pemanasan global. Ketergantungan Indonesia pada non renewable energy utamanya baru bara," kata Encep dalam media briefing bersama DJKN pada Jumat (22/7/2022).

Encep juga menjelaskan hal ini sejalan dengan Presidensi G20 Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menargetkan hasil konkret terutama dalam bidang green finance. " Indonesia akan menjadi contoh. Kita mau bicara tentang batu bara atau tentang energi terbarukan, Indonesia sudah membuat Energy transition Mechanism (ETM)," ujarnya.

Untuk mewujudkan green finance, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan BMN energi baru terbarukan dan penyediaan tersebut diperoleh dari APBN atau berasal dari dana perolehan lainnya yang masih sah. Terutama dari hibah atau sumbangan, perjanjian kontrak, ketentuan undang-undang atau putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap. " Kementerian keuangan dengan berbagai kebijakan yang ada ikut mendukung. Tentu kami dari pengelolaan BMN-nya yaitu dalam program penyediaan BMN Energi baru terbarukan," nya.

Setidaknya saat ini nilai BMN Kementerian ESDM yang dimiliki dalam hal bidang energi mencapai Rp26,67 triliun (sumber LBMN tahun 2021). Namun pengelolaan BMN tersebut tidak bisa dikelola sepenuhnya oleh ESDM, akan tetapi bisa dialihkan ke Kementerian atau Lembaga-lembaga lainnya.

" Kemudian, ESDM ini penting asetnya cukup besar sekitar Rp26,67 triliun. Dalam pengelolaan barang milik negara itu ada istilah pengelolaannya digunakan di satkernya, ada yang dialih penggunaan ke Kementerian atau ke lembaga lain. Nanti banyak yang dihibahkan atau dialih statuskan, jadi tidak harus selalu dikelola oleh ESDM sendiri," jelas Encep.Berdasarkan keterangan tertulis, saat ini program penyediaan BMN infrastruktur EBT ialah penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat, PLTS Rooftop, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

BMN Infrastruktur tersebut didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat. Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020.[]

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini