Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) mampu mengumpulkan hasil lelang sebesar Rp 18,4
triliun di tahun 2018. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan
2017 sebesar Rp 16,37 triliun. Hasil lelang itu tercatat sebagai pokok
lelang.
"Lelang ini makin bagus ya. Kita dari statistik saja, pokok lelang yang
bisa kita capai dari tahun ke tahun terus meningkat," kata Dirjen
Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata pada diskusi bertema
'Eksistensi Lelang di Era Digital' di Kantor DJKN, Jakarta, Selasa
(19/3/2019).
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil lelang yang dilakukan
pada 2018 juga terkumpul sebesar Rp 451,7 miliar. Angka tersebut juga
naik dibandingkan 2017 sebesar Rp 378,7 miliar.
Namun dari sisi frekuensi jumlah lelang mengalami penurunan pada 2018
menjadi 53.733 kali, sementara pada 2017 sebesar 56.053, dan 2016
sebesar 58.674.
"Dari sisi penerimaan negara bukan pajak kan setiap (lelang) itu ada bea
lelangnya ya, itu juga terus meningkat. Mungkin frekuensi kita menurun
ya tahun lalu, tapi itu bukan suatu indikasi berkurangnya minat,"
paparnya.
Dia menjelaskan, berkurangnya frekuensi lelang karena ada pembenahan
dalam proses lelang itu sendiri. Itu dilakukan agar setiap kali
dilakukan lelang, jumlah barang yang laku terus meningkat.
"Itu karena sekarang kita berusaha untuk meningkatkan kualitas lelang.
Artinya kita ingin lelang itu bukan berkali-kali lelang tapi nggak laku,
kita ingin lelang yang kemudian laku. Kalau dari sisi itu kita lihat
tingkat keterlaluan lelang kita naik ya," tambahnya. (zlf/zlf)