Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DPRD Siak Jadwalkan ke DJKN Jakarta Pekan Depan, Pertanyakan Peta Lahan yang Terkena Pembangunan
Tribunsiak, 22 Februari 2019
 Senin, 04 Maret 2019 pukul 10:45:03   |   178 kali

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Komisi II DPRD Siak segera mengagendakan jadwal keberangkatan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta.

Mereka menargetkan pekan depan sudah tiba di DJKN mempertanyakan data dan peta lahan di sekitaran Minas -Kandis, Kabupaten Siak yang terkena pembangunan jalan tol.

"Kita masukkan jadwal ke Badan Musyawarah. Jumat besok itu jadwal sudah keluar. Maka minggu depan kita sudah tiba di DJKN," kata anggota komisi II DPRD Siak Ariadi Tarigan, Kamis (21/2).

Ia menerangkan, puluhan warga di Minas -Kandis, Km 82 tidak mau menerima dana ganti rugi yang dinilai terlalu kecil. Sebagian lainnya merasa dirugikan karena tanah mereka dianggap Barang Milik Negara (BMN).

"Ada yang tertuduh menempati lahan konsesi Chevron. Padahal masyarakat pemegang SHM," kata politikus Hanura itu.

Ariadi mengaku tanahnya juga terimbas pembangunan tol yang tidak jelas ganti ruginya. Sedangkan PUPR sudah menitipkan konsinyasi di PN Siak Sri Indrapura dengan biaya ganti rugi Rp 18 ribu per meter.

"Kita sebenarnya mendukung jalan tol. Tetapi pembebasan lahannya tidak melalui musyawarah dengan masyarakat pemegang SHM. Termasuk tidak mengajak kamu sebagai anggota dewan untuk melihat lokasi saat mereka survei," kata dia.

Ariadi meminta agar PUPR tidak merugikan rakyat dalam membangun jalan tol tersebut. Ia menyerap aspirasi masyarakat terdampak jalan tol dengan beragam persoalan kemanusiaan.

"Ada yang hanya punya 2 Ha lahan, yang bergantung hidup di sana, tiba-tiba lahannya itu dijadikan jalan tol dengan ganti rugi yang tidak sesuai. Sehingga membuat kita semua miris melihat keadaan ini," kata dia.

Sementara itu Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono mengatakan tidak ingin polemik ini terus meruncing. Satu sisi ia mendukung program pemerintah pusat untuk membangun jalan tol, di sisi lain ia juga tidak ingin masyarakat menjadi korban.

"Kita hadir dalam setiap hearing di dewan. Masyarakat memang belum bisa terima biaya ganti rugi yang dinilai sangat rendah. Karena itu kita setuju jika dewan memfasilitasi mereka mendatangi DJKN," kata dia.

Budhi mengaku bersimpati kepada masyarakat tersebut. Dia juga mendorong agar PUPR mencarikan solusi agar polemik ini tidak meruncing. (*)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini