Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Neraca Keuangan BUMN Aman
Rakyat Merdeka rmol.com
 Kamis, 17 Januari 2019 pukul 09:30:43   |   619 kali

Terus Diawasi Kementerian 

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengawasi neraca keuangan BUMN, termasuk ketika mencari pendanaan melalui perbankan dan pasar modal, baik dari pasar domestik maupun global. Pengawasan tersebut dilakukan secara teliti demi menjaga kinerja keuangan yang sehat. 

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan. Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan. "Bentuk nyata monitoring diantaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," kata Aloy di Jakarta, kemarin. 

Selain itu. dari sisi eksternal masing-masing BUMN juga dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional ang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri. Kemudian, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN). BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga Badan Pemerintah diantaranya Kementerian Keuangan. Bank Indonesia dan Kementerian Kordinator Perekonomian. 

Aloysius menerangkan, total liabilitas BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp 5.271 triliun, dimana total aset mencapai Rp 7.718 triliun, meningkat 

Rp 508 triliun dari Rp 7.210 triliun per Desember 2017. Perlu diketahui juga bahwa total utang sebesar Rp 5271 triliun tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp 3.300 triliun dimana hampir 75 persennya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan. 

"Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia.bahwa Debt to Equity Ratio (DER) BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri." ujar Aloy. 

Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1 59 kali sementara rata-rata industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi. BUMN 0.71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Dan, sektor telekomunikasi, BUMN di posisi 0.77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali. 

Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, dimana rata-rata industri sebesar 5,66 kuli. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi. DER BUMN mencapai 29 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1.03 kali. "Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri." tegas Aloy. 

Kementerian BUMN pun terus mendorong BUMN untuk selalu berinovasi dalam mencari pendanaan, dengan tidak terpaku pada pendanaan konvensional yang bersifat utang, seperti utang perbankan. 

men

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini