Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu: Barang Milik Negara Diasuransikan Mulai Tahun Depan
https://bisnis.tempo.co/read/1153252/kemenkeu-barang-milik-negara-diasuransikan-mulai-tahun-depan"
 Selasa, 11 Desember 2018 pukul 14:36:14   |   218 kali

Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan () Encep Sudarwan mengatakan pemerintah bakal memulai asuransi Barang Milik Negara tahun depan. Hanya saja, belum semua BMN akan diasuransikan tahun depan.

"Kami pilot project dengan BMN Kementerian Keuangan," ujar Encep di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018. Proyek percontohan itu, menurut dia, diperlukan mengingat asuransi BMN belum pernah dilakukan sebelumnya.

Encep mengatakan aset-aset Kementerian Keuangan yang bakal diasuransikan antara lain gedung kantor, gedung sekolah, dan bangunan-bangunan Kementerian Keuangan. Nilai total aset Kemenkeu yang akan diasuransikan berkisar Rp 11,5 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan rencana asuransi BMN sedang dikerjakan direktoratnya. Saat ini, mereka telah berkomunikasi dengan industri asuransi untuk mendorong terbentuknya konsorsium. "Kriterianya yang enggak sehat enggak boleh ikut," ujar Isa.

Ia mengatakan mekanismenya nanti akan dilakukan dengan pengadaan yang kompetitif. Misalnya dengan tender dan metode lainnya. "Kami minta industri kompak," kata Isa.

Encep sebelumnya menyebut nilai barang milik negara diperhitungkan mengalami kenaikan hingga sekitar Rp 4.190 triliun pada 2018. Nilai itu diperoleh dari hasil program revaluasi aset yang dilaksanakan Kemenkeu tahun ini.

"Saat ini hasil perhitungannya sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, hasil auditnya keluar Desember ini, kita tunggu saja," ujar Encep. Ia mengatakan dengan kenaikan itu nilai aset negara bisa mencapai Rp 5.700 triliun.

Kenaikan nilai aset negara itu, kata Encep, tercapai dalam sepuluh tahun. Kementerian Keuangan terakhir melakukan revaluasi barang milik negara sekitar 2007 - 2008 silam. Kenaikan itu, menurut dia, dipicu kenaikan harga tanah dan adanya pembangunan dalam sepuluh tahun terakhir. 

"Kalau mau melakukan revaluasi lagi, mungkin sepuluh tahun lagi, sebab revaluasi membutuhkan biaya yang besar," kata Encep lagi.

Encep mengatakan manfaat dari revaluasi barang milik negara adalah data BMN bisa menjadi lebih bagus. Sebab, dengan begitu bisa diketahui berapa harga wajar dari barang milik negara dan berapa barang yang masih belum tercatat.

Lebih bagus lagi, ke depannya pemerintah tidak lagi hanya menginventarisasi aset milik negara namun menjadi aset manager. Langkah awalnya adalah dengan membereskan segala administrasi ihwal aset tersebut. "Kan sekarang juga sudah keluar Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak, bagaimana kita nantinya bisa mendapatkan PNBP dari BMN," kata Direktur Barang Milik Negara tersebut.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini