Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Portal Lelang Domain Indonesia Permudah Proses Lelang
http://ekonomi.metrotvnews.com/makro/ZkezP77K-portal-lelang-domain-indonesia-permudah-proses-lelang
 Selasa, 20 November 2018 pukul 06:47:04   |   265 kali

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan domain Portal Lelang Indonesia yakni lelang.go.id. Kehadiran portal ini akan mempermudah masyarakat untuk mengikuti lelang, serta membuat lelang lebih informatif dan mudah diakses.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dan Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Lukman Effendi, di sela rangkaian Pekan Kekayaan Negara dalam rangka memperingati HUT DJKN ke-12.

"Selama ini kalau kita dengar lelang, apalagi di Kementerian/Lembaga itu masih banyak yang memandang berbelit-belit, sulit hanya akses untuk orang-orang tertentu," kata Mardiasmo di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 15 November 2018.

Dirinya menambahkan kehadiran portal ini akan membuat informasi soal lelang diketahui banyak pihak. Selain itu, portal lelang secara online akan menghilangkan anggapan adanya permainan pejabat dalam melakukan proses lelang barang milik negara.

"Oleh karena itu terobosan yang perlu kita berikan apresiasi. Dengan cara online ini, image (lelang sulit diakses) ini akan hilang, berarti dengan online seluruh stakeholder bisa mengakses, semua terbuka," ucapnya.

Lukman menjelaskan barang yang akan dilelang di antaranya sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum, barang gratifikasi, hingga agunan yang dijaminkan bank. Ke depan, lelang juga bisa dilakukan oleh masyarakat yang ingin menjual barang miliknya.

"Melalui lelang.go.id diharapkan sebagai one stop service layanan lelang, dengan tujuan mendorong lelang semakin dinamis, mengikuti pertumbuhan dan perkembangan teknologi e-commerce yang menjadi salah satu penggerak ekonomi baru ke depan," kata dia.

Di samping launching lelang.go.id, DJKN juga akan melakukan lelang barang gratifikasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III yang merupakan kantor vertikal DJKN. Terdapat 52 barang gratifikasi yang akan dilelang dengan nilai limit seluruhnya senilai Rp49.493.000.

Lelang barang gratifikasi dilakukan dengan penawaran melalui internet secara tertutup (close bidding) dan terbuka (open bidding) yang dapat dilakukan melalui gadget peserta ataupun penawaran lisan dengan kehadiran. Objek lelang berupa barang gratifikasi digunakan sebagai implementasi lelang dengan fitur terbaru.

Sejumlah barang yang dilelang di antaranya kain batik tulis Kalimantan Timur dengan nilai limit Rp63 ribu, ikat pinggang Louis Vuitton Rp88 ribu, voucher belanja senilai Rp300 ribu nilai limit-nya Rp194 ribu, uang elektronik senilai Rp500 ribu nilai limit-nya Rp502 ribu, hingga berbagai kain batik serta parsel.

Selain itu, ada guci keramik Tiongkok dengan nilai limit Rp1,1 juta, uncute Banknote isi 4 lembar Rp1,1 juta, keris Rp1,7 juta, 15 lembar kain batik Rp2,2 juta, logam mulia seberat 20 gram Rp11,2 juta, hingga jam tangan B.R.M Tipe V6 Hybrid Rp15,4 juta.(ROS)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini