Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
LMAN Kembalikan 98% Total Tagihan
Bisnis Indonesia | Selasa, 23 Oktober 2018 | halaman : 7
 Rabu, 24 Oktober 2018 pukul 15:26:27   |   333 kali

JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara mengklaim telah mengembalikan dana talangan tahun anggaran 2017 kepada kontraktor bendungan senilai Rp848,99 miliar atau mencapai 98,48% dari total tagihan hingga minggu ketiga Oktober 2018. 

Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari mengatakan bahwa pembayaran dana talangan tersebut dilakukan untuk 10 bendungan dengan total nilai yang ditagihkan mencapai Rp862,03 miliar. 

"Ada total 10 bendungan, kami sudah melakukan pembayaran sebesar Rp848,99 miliar," kata Rahayu kepada Bisnis, Senin (22/10). 

Untuk sisa pembayaran yang belum dilunasi, katanya, masih dalam tahap proses penyelesaian dokumen pembayaran. 

Dana talangan yang sudah dibayarkan antara lain untuk pembangunan Bendungan Ciawi, Tugu, Tapin, Ladongi, Gongseng, Sukamahi, dan Passeloreng. 

Sementara itu, LMAN juga sudah membayar pendanaan tanah tahun anggaran 2017 secara langsung dengan nilai mencapai Rp656 miliar. 

Nilai yang dibayarkan tersebut setara dengan 86,40% dari total tagihan Rp769,09 miliar, sedangkan total pembayaran langsung dialokasikan untuk 12 bendungan. 

"Selebihnya masih menyelesaikan dokumen pembayaran. Dijadwalkan beberapa diselesaikan minggu ini juga," ujarnya. 

Rahayu mengatakan bahwa dalam minggu ini, pihaknya segera memproses pembayaran untuk proyek Bendungan Pidekso. 

Sampai dengan 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan 65 bendungan. 

Pemerintah juga mengejar penyelesaian 29 bendungan pada 2019 dan 36 bendungan selesai pada 2022. 

Sementara itu, Kementerian PUPR memastikan tiga proyek bendungan yakni Tiga Dihaji di Sumatra Selatan, Bener di Jawa Tengah, dan Sidan di Bali dimulai setelah kontrak pengerjaan dengan total nilai Rp8,44 triliun ditandatangani. 

Ketiga proyek tersebut merupakan pembangunan yang gagal dilelang pada tahun lalu dan baru bisa dilelang pada awal tahun ini. Ketiga proyek itu sebelumnya sempat ditawarkan dengan skema kerja sama pembangunan pemerintah dengan badan usaha sebelum akhirnya diputuskan untuk dilelang melalui prakarsa pemerintah [solicited] karena kurangnya minat swasta. 

Perinciannya, nilai kontrak Bendungan Tiga Dihaji mencapai Rp3,82 triliun dengan kapasitas tampung 104,83 juta meter kubik (m3 ). 

Sementara itu, nilai kontak Bendungan Bener senilai Rp3,79 triliun dengan kapasitas 90,39 juta m3 dan Bendungan Sidan mencapai Rp830 miliar dengan kapasitas 3,80 juta m3 . 

Dalam pembangunan bendungan, Kementerian PUPR mendorong peningkatan kapasitas kontraktor swasta nasional sebagai mitra kerja sama operasi dengan kontraktor BUMN Karya yang telah berpengalaman. 

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi mengatakan bahwa tambahan bendungan akan meningkatkan rasio jumlah air yang ditampung dengan jumlah penduduk di Indonesia. 

Saat ini, jumlah air yang ditampung baru mencapai 50 m3 per kapita per tahun dan ditargetkan naik menjadi 120 m3 per kapita per tahun pada 2030. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini