Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KPK Lelang Berlian Rampasan Negara
Koran Jakarta | Selasa, 09 Oktober 2018 | halaman : 2
 Rabu, 10 Oktober 2018 pukul 07:35:18   |   184 kali

JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara dalam perkara Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono pada Rabu (10/10). Barang rampasan yang akan dilelang, antara lain giwang, cincin dan gelang emas dengan hiasan berlian dan mutiara, jam tangan, serta mobil.

"KPK dengan perantaraan Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Jakarta HI akan melakukan lelang dengan metode e-Auction Open Bidding menggunakan aplikasi lelang terhadap barang-barang rampasan dalam perkara Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (8/10).

Febri menjelaskan terdapat 20 barang rampasan yang akan dilelang. Pihak yang berminat dapat melihat dan memeriksa objek yang bersangkutan yang tersimpan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, sebelum pelaksanaan lelang pada waktu hari kerja.

Ahmad Fathanah merupakan terpidana pekara pemberian suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Sedangkan Heru Sulaksono adalah terpidana perkara korupsi pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, Aceh Tahun Anggaran 2006-2011.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (3/10) berhasil melelang dua aset dari terpidana suap jual beli gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Fuad Amin dengan nilai total 9,036 miliar rupiah. Dua aset itu yakni satu bidang tanah dengan luas tanah 5.892 meter persegi beserta bangunan yang berdiri di atasnya, di Desa Bumeh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Aset ke- dua, satu bidang tanah dengan luas 10.165 meter persegi di Desa Burneh, Kecamatan Bumeh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini