Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Teken Perjanjian di Kemenkeu, Pertamina akan Kelola Kilang TPPI
https://finance.detik.com/energi/d-4167914/teken-perjanjian-di-kemenkeu-pertamina-akan-kelola-kilang-tppi
 Kamis, 16 Agustus 2018 pukul 08:07:11   |   365 kali

Jakarta - PT Pertamina (Persero) menandatangani head of agreement (HoA) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Ini sebagai komitmen Pertamina mengelola kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Menurut Plt Dirut Pertamina Nicke Widyawati langkah tersebut dilakukan guna mengoptimalisasi kilang milik TPPI. Pertamina akan membangun kilang petrokimia di Tuban dan Cilacap.

"Ini barusan yang ditandatangani adalah HoA untuk mengoptimalisasi aset tersebut. Ini kan aset petrochemical, Pertamina sendiri akan mengarahkan ke petrochem. Ada yang akan dibangun di Tuban, Cilacap, yang sudah ada refinerynya. Dengan petrochem ini akan kita optimalisasikan penggunaannya," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Ia menjelaskan memaparkan saat ini skema kepemilikan tersebut akan dibuat dari utang yang dialihkan menjadi saham di PT Tuban Petrochemical Industries (TPI). Sehingga Pertamina akan membeli saham di TPI.

"Jadi ada skema di mana multiyear bond punya pemerintah di TPI itu akan diconvert menjadi saham di TPI. Nanti Pertamina akan masuk di situ. Kita akan membeli saham di TPI sehingga Pertamina menjadi pemegang saham di TPI dan TPPI jadi kita bisa mengoptimalisasikan aset yang ada sekarang," sambungnya.

Lebih lanjut, Nicke menjelaskan Pertamina akan mengembangkan bisnis produk milik TPPI ke aromatik hingga polyurethane atau campuran karet dan besi. Namun, Pertamina belum bisa memastikan target penyelesaian dari rencana tersebut.

"Kalau sekarang kan produknya baru solar, nanti TPPI itu bisa kembangkan ke aromatik, polyurethane dan lain-lain. Itu yang akan kita kembangkan. Kita kan nunggu restrukturisasi (target penyelesaian) yang punya pemerintah dulu, setelah itu baru pemerintah masuk. Kalau kita sih penginnya lebih cepat lebih baik," papar dia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pengembangan bisnis petrokimia diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi negara berupa pengurangan volume impor sebesar kurang lebih 6.200 KTPA di tahun 2030, penghematan devisa hingga US$ 6,6 miliar di tahun 2030, dan proyeksi pendapatan pajak hingga US$ 1,3 miliar di tahun 2030.

"Insentif pengembangan bisnis petrokimia diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 2.000 orang, total investasi dibutuhkan hingga US$ 12,2 miliar di 2030, pemanfaatan kondensat dalam negeri serta membantu mempercepat pengembangan industri hilir yang berbahan baku produk petrokimia," terang Isa.(hns/hns)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini