Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Asing Tidak Bisa Kuasai BUMN Terbuka
Indo Pos | Selasa, 31 Juli 2018 | halaman : 8
 Selasa, 31 Juli 2018 pukul 08:05:39   |   2012 kali

JAKARTA Kualitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan jauh lebih baik ketika menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di pasar modal. Selain mendapatkan pendanaan, masyarakat pun bisa ikut mengawasi dengan kontrol tetap ada di tangan pemerintah. 

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menjelaskaan dengan menjadi perusahaan publik, maka perusahaan sejatinya menyampaikan pesan kuat perusahaan siap melakukan tata kelola pengurusan lebih baik. "Karena dia harus betul-betul transparan, selalu melaporkan secara periodik, tidak hanya kegiatan usahanya terutama pengelolaan keuangannya," kata Hasan di Jakarta, Senin (30/7). 

Kemudian, perusahaan yang tercatat di pasar modal akan diawasi BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI sendiri akan melakukan pengawasan terkait kualitas dan validitas penyampaian laporan kegiatan usaha atau pun laporan keuangan. 

Dari sisi perusahaan akan mendorong timbulnya komitmen untuk terus mengembangkan usaha. Sebab, pasar dalam hal ini investor selain akan mengawasi juga akan melakukan penilaian terhadap harga saham. "Mekanisme pasar yang akan betul-betul bekerja. Pasar yang akan me-reward dia ketika kinerjanya baik dan menghukum dia ketika kinerjanya kurang baik. Nah, menjadi perusahaan publik mendorong manajemen untuk itu," imbuh Hasan. 

Di sisi lain, perusahaan tercatat juga bisa mendapatkan dana sebagai modal usaha. Ada berbagai cara bagi perusahan mendapatkan dana di pasar modal, seperti mencatatkan saham ataupun menerbitkan surat utang dan instrumen lain. Lingkup pengawasan terhadap perusahaan juga lebih luas. Sebab, yang sebelumnya hanya diawasi pendiri atau pemilik (owner) dalam lingkup kecil, kini seluruh investor di pasar modal ikut mengawasi. "Jadi, ini bukan hanya mencari dana tetapi komitmen untuk jangka panjang," beber Hasan. 

Bagi BUMN tentu manfaat itu jauh lebih besar bagi semua pihak. Sebagai representasi dari pemerintah, BUMN akan menjadi lebih transparan dan publik bisa ikut mengawasi. "Kepengurusan BUMN yang notabene diawasi penuh pemerintah, itu sekarang secara transaparan dibuka informasi seluas-luasnya ke publik. Itu akan sangat baik dampaknya, kepercayaan publik bukan hanya kepada BUMN tetapi secara umum ke pemerintahnya," ucap Hasan. 

Tidak perlu khawatir juga BUMN akan dikuasai swasta atau pihak asing. Sebab, pasar modal memberikan keleluasaan terkait mekanisme pelepasan saham. Pemerintah bisa menahan porsi kepemilikan dari BUMN tercatat sebagai pemegang saham yang paling besar seperti BUMN tercatat yang ada saat ini. 

Selain itu pemerintah juga memiliki saham khusus yang disebut saham dwi warna yang memberikan kewenangan bagi pemegangnya untuk mengontrol penuh perusahaan. "Go public itu intinya privatisasi. Betul memang akan ada porsi kepemilikan pemerintah yang akan kemudian dibagikan kepada publik. Publik ini bisa swasta bisa asing. Namun, kontrol pemerintah tidak hilang misalnya tetap menjadi pemegang saham mayoritasnya atau memiliki yang dinamakan saham dwi warna," jelas Hasan. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini