Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kain Kiswah Mantan Menag Laku Tinggi
Media Indonesia | Kamis, 26 Juli 2018 | halaman : 5
 Kamis, 26 Juli 2018 pukul 08:17:28   |   310 kali

KPK mengumpulkan total senilai Rpl6,55 miliar dari lelang 23 paket barang rampasan senilai total Rp46 miliar, kemarin. Hingga Juni 2018, KPK sudah menyetor Rp316 miliar dari pelelangan barang rampasan dan uang yang berasal dari para narapidana kasus korupsi. 

Menurut Koordinator Unit Kerja Alat Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri, dari barang-barang yang laku dilelang itu di antaranya kain kiswah (penutup Kabah) milik mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali yang laku hingga Rp450 juta dari harga penawaran awal Rp22,5juta. 

"Dari lelang itu ada nilai yang bisa di recovery, misalnya tadi kain kiswah yang sebenarnya nilainya itu Rp22,5 juta, tapi hari ini bisa laku Rp450 juta. Ini nilai luar biasa. Ada juga 1 unit mobil yang nilai awalnya Rp700 juta jadi di atas Rpl miliar. Jadi harus dilihat item barang yang laku," tambah Irene. 

Namun, tidak semua dari 23 paket barang yang dilelang laku dibeli oleh masyarakat. Salah satu hambatannya ialah tanah dan bangunan yang ditawarkan tidak ada surat hak milik (SHM) atau ketiadaan BPKB dan STNK untuk kendaraan bermotor. 

"Barang-barang ini bentuk penyitaan yang dilakukan penyidik. Saat penyitaan ada yang sukarela menyerahkan BPKB dan STNK atau misalnya saat penggeledahan ditemukan, ada yang hingga persidangan berakhir tidak mau menyerahkan, tetapi tidak mengurangi hasil lelang itu sendiri," kata Irene. 

Meski sudah terjual, Suryadharma meminta kain kiswah yang sudah disita KPK dari dirinya dikembalikan. 

Kain kiswah itu diperoleh Suryadharma dari pengusaha Arab Saudi, Mukhlisin dan Cholid Abdul Latief, sebagai imbalan karena menunjuk sejumlah majmuah (konsorsium) penyediaan perumahan di Jeddah dan Madinah sesuai keinginannya sendiri menggunakan plafon dengan harga tertinggi sehingga menyebabkan kerugian negara hingga 15,498 juta riyal. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini