Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PT FI) yang ditargetkan
Presiden Joko Widodo selesai April lalu ternyata tak sesuai tenggat.
Meski demikian. Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)
Budi Gunadi Sadikin meyakini proses divestasi akan selesai pada Juni
mendatang.
"Iya (target selesai Juni), memang masih harus ada koordinasi (dengan kementerian terkait)," ujar Budi di Jakarta, kemarin.
Molornya proses divestasi itu, kata Budi, karena Freeport ingin proses divestasi selesai berbarengan dengan tiga persoalan lainnya. Tiga persoalan tersebut ialah proses
perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freepon yang hingga
kini belum tuntas.
Lalu proses pembangunan fasilitas pemurnian hasil tambang (smelter)
milik Freeport yang belum juga selesai. Terakhir ialah stabilitas
investasi terkait dengan royalti dan pajak. "Jadi kalau ditanya ini
kenapa (molor), ya karena semuanya belum selesai. Masih harus
diselesaikan secara terintegrasi," tukasnya.
Adapun Inalum, kata Budi, hanya berperan dalam proses divestasi saham Freeport, sedangkan tiga persoalan lain bukanlah kewenangan
Inalum. "Tapi saya hanya berhak bicara yang ada kaitannya dengan Inalum,
yang Inalum sudah ada kemajuan signifikan minggu lalu. Jadi kita tinggal beresin beberapa hal minor lah," ucapnya.
Saat dihubungi secara terpisah, juru bicara Freeport Riza Pratama
membenarkan bahwa Freeport menginginkan penyelesaian divestasi
berbarengan dengan tiga persoalan lain. "Iya betul (kita minta
berbarengan)." ujarnya.
Saat ini, kata dia, proses pembahasan divestasi Freeport masih dalam tahap valuasi antara Inalum dan Rio Tinto.
"Statusnya menunggu hasil perundingan antara Rio Tinto dan pemerintah soal pembelian participating interest," pungkasnya.
Menurut Budi, secara keuangan Inalum tak memiliki masalah sebab
perusahaan pelat merah tersebut memiliki dana sekitar US$700 juta secara
tunai. "Kondisi anak perusahaan kita juga tidak punya utang sama
sekali. Secara GMP, kita ada cash di atas US$1 miliar." ujarnya,
penengahan April lalu.
Nyu/E-2)