JAKARTA,
KOMPAS - Pembebasan lahan menjadi kunci penyelesaian proyek
infrastruktur yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Meskipun
pembebasan lahan dapat dilakukan langsung oleh pemerintah melalui
Lembaga Manajemen aset negara, mekanisme talangan oleh badan usaha dapat
kembali dilakukan.
"Menyamakan data antara Lembaga Manajemen aset negara (lman), Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Agraria
dan Tata Ruang. Kemarin saya ditelepon Pak Sofyan Djalil (Menteri
ATR/Kepala BPN), beliau juga bilang akan mempercepat proses di ATR,"
kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki
Hadimuljono, akhir pekan lalu, di Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, terdapat 150 proyek
di bidang PUPR yang termasuk proyek strategis nasional antara lain
bendungan, jalan tol, dan sistem penyediaan air minum. Realisasi
pembangunannya hingga kini sekitar 55,12 persen.
Data dari Kementerian PUPR menyebutkan, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan 27 bendungan dan proyek Pembangunan Kawasan Pesisir Terpadu Ibu Kota Nasional (NCICD) untuk 2018 sebesar
Rp 2,378 triliun. Sementara total kebutuhan dana untuk pembebasan lahan
seluruh jalan tol yang masuk ke PSN mencapai Rp 128,35 triliun.
Menurut Basuki, dengan masuk menjadi PSN, pembebasan lahan akan mendapat
prioritas anggaran dari pemerintah melalui lman. Dengan demikian,
proses pembangunannya akan lebih pasti.
Saat ini, lanjut Basuki, pihaknya mengusulkan 8 bendungan untuk masuk
menjadi PSN. "Oleh karena itu, sementara ini keistimewaan kalau masuk
PSN itu karena dimungkinkan ada talangan (dari badan usaha). Kemudian
pemerintah provinsi dan kabupaten juga bergerak lebih cepat," kata
Basuki.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna
mengatakan, tahun ini sebagian besar pembangunan jalan tol merupakan
kelanjutan dari tahun lalu. Artinya, proses pembebasan lahannya sudah
berjalan sejak tahun lalu hingga saat ini.
"Agar berkesinambungan, mungkin untuk tol yang kelanjutan dari tahun
lalu masih perlu ditalangi dulu oleh badan usaha jalan tol," kata Herry.
(NAD)