Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
LMAN Kembalikan Rp4,3 Triliun
Bisnis Indonesia, 28 Juli 2017
 Jum'at, 18 Agustus 2017 pukul 07:37:06   |   480 kali

Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara telah membayarkan dana talangan untuk pembebasan lahan jalan tol kepada Badan Usaha Jalan Tol senilai Rp4,30 triliun.

Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari mengatakan, total tagihan pengembalian dana talangan pembebasan jalan tol kepada Badan Usaha Jalan Tol hingga Senin, 24 Juli 2017 kurang lebih senilai Rp12 triliun.

"Dari total tagihan Rp 12 triliun itu, sekitar Rp6,70 triliun sudah selesai diproses dan Rp2,41 triliun dikembalikan untuk dipenuhi kelengkapan dokumen dan Rp4,30 triliun telah dibayarkan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/7) malam.

Rahayu menuturkan sisa tagihan sekitar Rp6 triliun masih dilakukan pemrosesan yang ditargetkan penyelesaiannya pada Agustus. Tagihan ini, kami selesaikan hingga bulan Agustus untuk pembayarannya," katanya.

Rahayu menambahkan tingginya pengajuan pengembalian dana talangan oleh badan usaha jalan tol membuat LMAN menambah kapasitas jumlah sumber daya manusia (SDM).

"Kami sudah tambah SDM berencana ekspansi kantor, pindah gedung pada 2018," ucapnya.

Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan infrastruktur Prioritas Max Antameng menuturkan, saat ini pengembalian dana talangan untuk pengadaan tanah dari LMAN sudah lebih cepat.

Dia optimistis, LMAN bisa menyelesaikan pengembalian total dana talangan untuk 21 ruas jalan yang jumlahnya mencapai Rp 16 triliun pada September tahun ini.

Dengan percepatan pengembalian ini, Max menargetkan tahap konstruksi proyek prioritas sektor jalan tol dapat dilakukan paling lambat pada 2018.

"Dengan begitu, sudah ada beberapa ruas yang selesai pada 2019 dan bisa beroperasi tahun itu juga. Tahap konstruksi ini hanya bisa dimulai jika pengadaan tanah sudah mencapai 60%," tuturnya.

Pada pertengahan Juni 2017, sebanyak 32 badan usaha jalan tol menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan LMAN berkaitan dengan mengenai penggunaan dana badan usaha terlebih dahulu untuk pengadaan tanah jalan tol 2017.

Total nilai komitmen pengadaan lahan oleh seluruh badan usaha tersebut adalah Rp13,25 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anita Firmanti menyatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberian izin penggunaan dana badan usaha untuk pengadaan tanah proyek infrastruktur oleh kementerian keuangan kepada Kementerian PUPR yang diberikan pada 3 Mei 2017.

 

(Yanita Petriella)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini