Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KAI Dapat Restu Tambahan dan Realokasi PMN Rp4 Triliun
metrotvnews.com, 20 Juli 2017
 Rabu, 16 Agustus 2017 pukul 16:08:53   |   222 kali

Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Selain itu, Komisi VI juga menyetujui realokasi PMN PT KAI di 2015 sebesar Rp2 triliun yang sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan proyek Trans Sumatera. Keseluruhan PMN tersebut yakni menjadi Rp4 triliun akan digunakan untuk pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.

Ketua Komisi VI DPR RI Tegus Juwarno mengatakan PMN yang disetujui berdasarkan surat Menteri BUMN RI Nomor S-401/MBU/07/2017 tanggal 14 Juli 2017 dan persetujuan Menteri Keuangan RI melalui surat Nomor S-506/MK/07/2017.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan PMN tunai Rp2 triliun dan realokasi PMN 2015 sebesar Rp2 triliun untuk KAI dalam rangka pembangunan prasarana dan sarana LRT Jabodebek," kata Teguh, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN yang diwakilkan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juli 2017 malam.

Persetujuan PMN ini bukan tanpa hambatan. Dua dari sembilan fraksi yakni Gerindra dan Demokrat menolak usulan tambahan dan realokasi PMN pada PT KAI.

Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Bambang Haryo S. mempermasalahkan realokasi yang dilakukan untuk PMN di mana anggaran tersebut sebelumnya bakal digunakan untuk proyek di Sumatera, namun dialihkan untuk PMN dalam memenuhi kekurangan anggaran pembangunan proyek kereta ringan atau light rapid transit Jabodebek.

Sebab pengalihan anggaran tersebut tak mencermin target pemerataan yang diinginkan Presiden Jokowi, karena pembangunan infrastruktur akan kembali berpusat di Pulau Jawa. "Proyek ini mengalihkan anggaran Sumatera ke sini, justru di sana (Sumatera) butuh mengangkat ekonomi bawah. Ini arahnya salah," kata Bambang.

Apalagi, kata Bambang, LRT disebut-sebut tak ramah untuk masyarakat kelas bawah mengingat harga tiket untuk mengangkut penumpang relatif mahal. Dia menilai target pengurangan kemiskinan akan terganjal. "Proyek ini (LRT) tidak untuk pengentasan kemiskinan. Tidak untuk rakyat kecil, untuk rakyat menengah," tutur dia.

Dalam perjalanannya, usulan dan realokasi PMN ini telah disetujui di badan anggaran DPR. Namun kemudian Komisi VI keberatan dan meminta waktu untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu. Sehingga keputusan di Banggar pun akhirnya dibatalkan dengan catatan menunggu hasil keputusan di Komisi VI. Setelah dilakukan pembahasan mendalam, Komisi VI akhirnya menyetujui usulan dan realokasi tersebut.

(ABD)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini