Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
April, LMAN Cairkan Dana Talangan Pembebasan Lahan
Investor Daily, 18 Maret2017
 Selasa, 08 Agustus 2017 pukul 10:31:59   |   152 kali

JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai badan layanan umum di bawah naungan Kementerian Keuangan akan mencairkan dana talangan sebesar Rp 13,2 triliun untuk pembebasan lahan sejumlah proyek infrastruktur kepada Badan Penyelenggara JalanTol (BUJT) pada 4 April 2017.

Dana tersebut merupakan bagian dari Rp 16 trilliun dana talangan pembebasan lahan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk jalan tol Trans Sumatera Rp 2,4 triliun (5 section), Trans Jawa Rp 8,1 triliun (8 section), serta Non Trans Jawa Rp 600 miliar (3 section) dan Jabodetabek Rp 4,9 triliun (9 section).

Dirut LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, pencairan dana ini akan dilangsungkan bersamaan penandatangan perjanjian antara Kementerian Keuangan, Kementerian PUPera, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Gubernur terkait. Selain itu.pencairan ganti rugi ini juga disertai pembayaran bunga (cost of fund) sekitar Rp 350 miliar.

"Sebenarnya, totalnya mencapai Rp 16 triliun, tapi yang sudah siap dokumennya Rp 13,2 triliun," kata dia, di Jakarta, Jumat (17/3).

Dia menambahkan, pihaknya berupaya selalu memproses pencairan dana talangan, antara lain lewat pembuatan aplikasi yang bisa mempercepat proses pengajuan dan verifikasi SOP Tapi memang proses ini sewajarnya membutuhkan waktu 1-2 minggu.

"Agar bisa cepat itu dokumen lengkap dan akurat Koordinasi antar K/L, Kementerian ATR dan BPKP juga penting. Kami punya forum semacam compare list untuk mempercepat ini. Karena pada dasarnya kami tidak ingin mengelola dana lama, karena mempengaruhi cost of fund (bunga) juga kan, yang besarannya sekitar BI 7 days RR rate. Jadi kalau kita telat cairkan sebulan misalnya, ya biayanya 4,75%," papar dia.

Di luar itu, LMAN juga menyiapkan direktorat hukum untuk mempercepat penyiapan dokumen, pengurusan sertifikat IMB dan mitigasi agar semua clear.

"In case ada masalah sengketa lahan pun ada dukungan dari unsur kejaksaan. Proyek Trans Sumatera yang digarap Hutama Karya dan pembangunan pembangkit listrik 35GW oleh PLN juga dibantu mereka," kata Rahayu.

Sementara itu. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, setelah PMK diteken, pihaknya segera menyusun aturan turunannya berupa Peraturan Menteri (permen) PUPR.

Sebelum dilakukan pencairan dana oleh LMAN tersebut, saat ini tengah dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

 (yos)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini