JAKARTA - Lembaga
Managemen Aset Negara (LMAN) mulai mengoptimalisasi aset-aset properti milik
negara pada tahun ini guna mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur LMAN
Rahayu Puspasari mengatakan pada dasarnya LMAN memiliki dua mandat yaitu
sebagai operator pengelola barang/aset negara, dan pendanaan pengadaan tanah
bagi proyek strategis nasional (PSN).
"Kami
memperoleh aset-aset negara dalam kategori underutilized dan idle. Di tahap
awal kami memperoleh mandat untuk mengelola aset berupa satu kilang LNG Arun
dan satu kilang LNG Badak," ujarnya dalam diskusi dengan wartawan di Kementerian
Keuangan, Jumat (17/3).
Selain itu, LMAN
juga mendapatkan tambahan aset berupa 17 apartemen. Semula aset tersebut
merupakan hak tanggungan Bank Indonesia.
Hak tanggungan
itu kemudian dibayarkan oleh LMAN sehingga pihaknya mendapatkan hak mengelola
aset properti tersebut. Dia mengatakan apartemen tersebut dialokasikan untuk
rumah dinas pejabat untuk mengurangi penggunaan APBN, dan juga disewakan.
"Kami
membayar (hak tanggungan-nya) Rp26,7 miliar dengan pengelolaan nilainya Rp120
miliar. Kami optimalkan, upgrade, kami lepas ke pasar sewa, jadi income. Nah,
uang pelepasan tadi sebentar lagi BEP (break event point)"
Puspa
menambahkan kendati aset-aset tersebut telah diserahkan hak pengelolaannya
kepada LMAN sejak tahun lalu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengurus
administrasi dan legalitas hukum sebelum dimanfaatkan.
Adapun
mengenai pemanfaatan kilang minyak, baru-baru ini LMAN menandatangani
perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT MedcoEP Malaka, anak usaha PT Medco
Energi Internasional Tbk.
Dalam
perjanjian tersebut. Medco dapat menggunakan aset negara berupa lahan 14.485
meter persegi yang ada di kilang LNG Arun untuk membangun fasilitas penerimaan
kondensat dan sulfur yang diproduksi dari sumur-sumur di lapangan Blok A.
Kompensasinya, Medco EP Malaka menanggung pembiayaan sesuai ke sepakatan kedua
belah pihak.
Menurutnya, skema pemaniatan aset negara ini juga akan dilakukan guna mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus. Saat ini pelaksanaan skema tersebut masih menunggu terbitnya payung hukum berupa peraturan pemerintah.
Dia
menargetkan pemanfaatan seluruh aset negara yang dikelola LMAN dapat
menghasilkan PNBP hingga Rp65 miliar pada tahun ini. Jumlah tersebut dapat
bertambah bila LMAN kembali memperoleh tambahan aset dari negara pada tahun
ini.
(Deandra
Syarizka)