Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Infrastruktur Prioritas
Investor Daily, 18 Februari 2017
 Senin, 20 Februari 2017 pukul 10:17:52   |   565 kali

Kita mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kukuh memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Semua negara maju pasti membangun infrastruktur. Selain ampuh mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pembangunan prasarana ini sekaligus memberi lapangan kerja bagi jutaan rakyat. 

Pembangunan infrastruktur di berbagai bidang itu tentu saja membutuhkan partisipasi swasta, mengingat anggaran pemerintah Indonesia terbatas. Kebutuhan dana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air mencapai Rp 5.500 triliun dalam lima tahun, periode 2015-2019. Namun, kemampuan APBN pemerintahan Presiden Jokowi untuk pembangunan infrastruktur hanya Rp 1.500 triliun, dengan asumsi alokasi belanja modal tiap tahun sekitar Rp 300 triliun. 

Untuk mendorong partisipasi BUMN maupun swasta dalam pembangunan infrastruktur, kemarin pemerintah meluncurkan program Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA), yang melengkapi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).Terobosan tersebut bertujuan menarik dana non-APBN untuk menutup kekurangan pendanaan proyek infrastruktur prioritas yang bagus secara komersial, yang membutuhkan modal besar. Selama ini, proyek-proyek infrastruktur banyak dikerjakan oleh BUMN, namun suntikan permodalan perusahaan pelat merah itu juga sangat tergantung pada kucuran anggaran pemerintah, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). 

Nantinya, proyek PINA seluruhnya murni dijalankan oleh pihak perusahaan, BUMN maupun swasta. Peran pemerintah hanya menjadi fasilitator antara investor dan investee (usaha penerima investasi) untuk mengerjakan proyek-proyek prioritas. Skema ini akan memberikan jaminan berupa penyertaan saham pihak ketiga atau equity financing, dengan sasarannya adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan para pengelola dana jangka panjang, khususnya dana pensiun dan asuransi jiwa. 

Artinya, melalui skema ini, pemerintah membantu swasta atau BUMN yang membutuhkan modal dalam membangun proyek infrastruktur, dengan difasilitasi untuk mendapatkan tambahan dana jangka panjang tersebut. Program yang mengarahkan lembaga pengelola dana berpartisipasi lewat penyertaan saham pada proyek strategis ini ditargetkan bisa membangun infrastruktur senilai total Rp 570 triliun. 

Fasilitas itu diharapkan mendongkrak minat swasta berinvestasi di sektor infrastruktur yang membutuhkan modal besar. Apalagi, besaran investasi yang bisa diambil oleh BUMN maupun swasta ini tidak dibatasi, semua pihak diberi kesempatan untuk ikut serta. 

Tak heran, program ini mendapat respons positif, bahkan sudah berhasil menggaet pembiayaan tahap awal sembilan ruas jalan tol senilai Rp 70 triliun, di mana lima di antaranya adalah Tol Trans Jawa yang sudah sangat urgen untuk segera diselesaikan. Pada pilot program PINA, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) memberikan pembiayaan ekuitas tahap awal kepada PT Waskita Toll Road sebesar Rp 3,5 triliun, sehingga total ekuitas menjadi Rp 9,5 triliun dari kebutuhan Rp 16 triliun. Hal ini akan memastikan terhubungnya Tol Trans Jawa akhir 2018. 

Presiden juga menekankan pentingnya melibatkan kontraktor kecil, kontraktor daerah, dan UKM di setiap proyek infrastruktur, sehingga daerah juga menikmati kue ekonomi dan pemerataan terjadi. Tentu saja, arahan Presiden ini harus sungguh-sungguh dikerjakan untuk memperkuat UKM yang berkualitas, tidak sekadar tempelan, apalagi menjadi ajang titipan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. 

Pemerintah juga harus meningkatkan lobi kepada negara-negara mitra yang selama ini memiliki teknologi, modal, dan integritas yang baik. Ini misalnya Jepang. Selain memiliki kepentingan ekonomi tinggi terhadap Indonesia yang mempunyai pasar besar dengan penduduk 258 juta, Negeri Matahari Terbit itu tengah mencari kesempatan investasi di negara lain. Selain karena Jepang menerapkan tingkat suku bunga acuan minus 0,1%, infrastruktur di negeri mereka juga sudah terbangun semua. 

Tak kalah strategis, pemerintah juga harus menggandeng para pengembang perumahan maupun kawasan industri untuk membangun infrastruktur di kota-kota mandiri. Pemerintah harus mempermudah perizinan yang dibutuhkan dan memberi insentif bebas pajak untuk pengembang yang mau membangun infrastruktur yang memadai. Apalagi, kota mandiri yang menyediakan peluang kerja hingga pendidikan dan layanan kesehatan ini akan mengurangi beban kemacetan dan urbanisasi di kota-kota besar. 

Di sisi lain, pemerintah juga jangan melupakan pembangunan infrastruktur perdesaan. Pemerintah harus menggencarkan pembangunan jalan-jalan desa untuk membuka isolasi daerah dan menggerakkan ekonomi warga, antara lain dengan memanfaatkan dana desa yang anggarannya terus meningkat Pemerintah perlu segera menata ulang pengaturan penggunaan dana desa agar efektif, terutama untuk infrastruktur yang tepat guna. 

Selain itu, semua pihak juga harus mendukung terciptanya iklim investasi yang baik, termasuk menjaga kestabilan politik dan keamanan. Investor terutama membutuhkan jaminan hukum dan keamanan, mengingat investasi infrastruktur berjangka panjang dan bermodal besar. 

redaksi

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini