Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemkot Bogor Terima Aset Tanah Seluas 3.235 Meter
Poskotanews.com, 11 Januari 2017
 Kamis, 12 Januari 2017 pukul 11:22:27   |   423 kali

BOGOR (Pos Kota) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima aset tanah seluas 3.235 meter persegi. Aset tersebut diterima berdasarkan salinan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/KM.6/2016 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan Bekas Milik Asing/Tionghoa SMP 7 Bogor.

Serah terima aset berlangsung di Balai Kota, Rabu (11/1/2017). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat Nuning Tri Rezeki Wulandari menyerahkan langsung kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.

Aset yang dahulu dikenal SMP 7 dan SPGN, SMA 17 (swasta), berlokasi di Jalan Paledang Nomor 25 Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Nuning menjelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK 06/2015, disebutkan bahwa penyelesaian aset bekas milik asing/tionghoa dilakukan secara tuntas dan menyeluruh untuk menciptakan kepastian hukum dalam status kepemilikannya.

“Atas keputusan poin pertama Menteri Keuangan itulah akhirnya memerintahkan kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk melakukan pencoretan aset bekas milik asing/tionghoa dari daftar aset bekas milik asing/tionghoa sesuai lampiran VIII Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK 06/2015 tentang penyelesaian aset bekas milik asing/tionghoa menjadi milik daerah,” kata Nuning.

Menurut Nuning, penetapan penyelesaian status kepemilikan bekas aset asing/tionghoa SMP 7 di Jalan Paledang  dengan luas lahan 3.235 M2 itu menjadi barang milik daerah dengan selisih lebih 833 M2 dibanding luas tanah yang tercantum dalam lampiran VIII Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK 06/2015 seluas 2.402 M2 yang diperkuat dengan sertifikat hak pakai Nomor 22/Kelurahan Paledang tanggal 20 September 1997 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Acara serah terima aset disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Asisten Administrasi Umum Arif Budiman Mustofa, Kepala BPKAD Kota Bogor Anggraini Iswara serta sejumlah perwakilan dari Dinas Pendidikan dan SMP 7. (Yopi/win)

http://poskotanews.com/2017/01/11/pemkot-bogor-terima-aset-tanah-seluas-3-235-meter/

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini