Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Susi Gerak Cepat Sertifikasi Aset Negara di 111 Pulau Terluar
Detik.com, 10 Januari 2016
 Rabu, 11 Januari 2017 pukul 13:56:33   |   363 kali

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung bergerak cepat mengamankan aset negara yang selama ini belum jelas kepemilikannya. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, pengamanan aset negara tersebut dilakukan pada 111 pulau pulau kecil terluar (PPKT).

Dia tidak menyebutkan nama dan lokasi 111 pulau kecil yang akan disertifikasi, hanya saja paling banyak di selatan dan timur perbatasan Indonesia dengan negara lain. 

"Target tahun ini (2017) utamakan 111 PPKT untuk bisa kelola melalui HPL (hak pengelolaan lahan). kan pulau kecil dan terluar kita kan 92, sudah didaftarkan lagi 19. jadi total 111. rencananya tahun ini," kata Brahmantya saat acara Refleksi 2016 dan Outlook 2017 Ditjen Pengelolaan Ruang Laut di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (10/7/2016).

KKP dalam mengamankan aset negara tersebut sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Sehingga kita punya gambar yang sama, posisi sama, dan rencana yang sama untuk pengelolaan yang sama," tambahnya.

Diketahui, banyak pulau-pulau di Indonesia yang diklaim sebagai pulau pribadi. Pengakuan kepemilikan dari pulau tersebut paling sering bermula dari pemanfaatan oleh masyarakat secara pribadi di satu pulau, namun kemudian mengklaim seluruh tanahnya di pulai tersebut adalah miliknya.

"Yang akan kita atur yang awal yang perbatasan dengan negara lain, yang berpenghuni kita kelola agar kejadian sebelumnya tidak terjadi lagi, kepemilikan kan karena belum di atur, jadi 111 pulau kita tangani dulu," tandasnya.

(hns/hns)


https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3392671/susi-gerak-cepat-sertifikasi-aset-negara-di-111-pulau-terluar

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini