Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemkot-DJKN Kaltim Koordinasi Pengelolaan Aset
PROKAL.CO, Senin, 31 Oktober 2016 10:11
 Senin, 31 Oktober 2016 pukul 16:00:10   |   498 kali

PROKAL.COBALIKPAPAN  -  Bertempat di halaman balai kota, Jumat (28/10) lalu, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltim secara resmi menyerahkan aset eks lembaga asing (Tiongkok) yang berlokasi di SD Negeri 004 Kecamatan Balikpapan Barat kepada pemerintah kota. 

Penyerahan itu dilakukan langsung Kepala Kantor Wilayah DJKN Kaltim Surya Hadi kepada Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Penyerahan sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan Bambang Sugianto dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan Madram Muchyar.

"Jadi aset eks lembaga Tiongkok (dulu China) yang berlokasi di SDN 004 Kecamatan Balikpapan Barat sekarang resmi dikelola pemkot setelah diserahkan oleh DJKN Kaltim. Sebelumm diserahkan, pemerintah pusat telah melakukan pendataan dan penyerahan diserahkan melalui DJKN," ujar Madram Muchyar saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, kemarin.

Kedatangan Kepala Kanwil DJKN Kaltim didampingi Kepala KPKNL ke balaikota bukan seremonial penyerahan aset asing tersebut, tetapi juga melakukan koordinasi dan pembahasan terkait pengelolaan aset. Pemkot pun mengambil momen penting ini dengan membahas dan berkoordinasi tentang penghapusan aset kendaraan dinas operasional milik yang sedang berjalan.

Dalam koordinasi itu, penghapusan aset harus sesuai dengan amanat Permedagri Nomor 19 Tahun 2016, bahwa proses penjualan kendaraan operasional pemerintah daerah wajib dilaksanakan dengan proses lelang terbuka. Proses lelang harus melalui KNPKL Balikpapan. "Jadi DJKN melalui KPKNL siap melaksanakan proses lelang terbuka 88 kendaraan operasional milik Pemkot Balikpapan," sebut Madram.

Dia mengakui sempat terhambat mengajukan proses lelang kepada KPKNL dikarenakan pemkot Balikpapan ingin memastikan melengkapi administrasi pelelangan terutama dalam hal bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kendaraan dinas.

Kembali soal koordinasi pengelolaan aset, Madram menambahkan mengikuti perkembangan peraturan perundangan terutama dengan pengelolaan aset membutuhkan kerja sama lebih intens antara pemkot dengan DJKN melalui KPKNL.

"Ada tiga kerja sama yang harus ditingkatkan yakni tentang penilaian aset, lelang aset dan pengurusan piutang macet. Ketiganya sangat perlu dilakukan kerja sama. Misalnya penghapusan aset harus melibatkan pihak independen untuk transparansi taksiran harga. Begitu juga misalnya di pengurusan piutang macet, jika Dispenda kesulitan menagih retribusi PBB bagi wajib pajak. Dispenda berhak meminta bantuan kepada KPKNL untuk melakukan penagihan," pungkasnya. (rus)

http://balikpapan.prokal.co/read/news/200553-pemkot-djkn-kaltim-koordinasi-pengelolaan-aset.html

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini