Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Bangli Tanpa WTP, TPP Pegawai dan Pimpinan SKPD Dievaluasi
www.posbali.id, 03 Oktober 2016
 Selasa, 04 Oktober 2016 pukul 13:52:54   |   422 kali

Pemkab Bangli Belajar ke Kantor DJKN Bali Nusra

BANGLI, POS BALI ONLINE – Dalam upaya memperbaiki persoalan tata kelola keuangan dan aset daerah, baru baru ini Bupati Bangli, I Made Gianyar bersama sejumlah pimpinan SKPD Kabupaten Bangli belajar ke Kantor Direktorrat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra) di Denpasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemkab Bangli.

Kabag Umum Perlengkapan dan Aset Setda Bangli, Made Mahindra Putra, menyampaikan kedatangannnya beserta tim atas dasar hasil penilaian BPK tahun 2015 tersebut Bangli mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP), sehingga ke depan diharapkan bisa menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Dikatakannya, penilaian tersebut lebih banyak menyoroti masalah tata kelola barang milik daerah (BMD) di beberapa dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PU. “Harapan ke depan Perangkat Daerah di Kabupaten Bangli dapat mengelola BMD sesuai aturan yang berlaku,” kata Mahindra Putra.

Bupati Made Gianyar dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada DJKN Bali Nusra atas perkenannya membantu dalam upaya memperbaiki dan menyelesaikan persoalan terkait dengan tata kelola keuangan dan BMD di Kabupaten Bangli. “Kita ketahui bersama Kabupaten Bangli saat ini baru hanya bisa berada pada level WDP dan hanya satu-satunya Bangli di level tersebut. Kami pastinya merasa malu dan akan lebih malu lagi apabila nanti setelah belajar di sini masih tidak bisa naik kelas,” terangnya.

Lebih lanjut Gianyar menyampaikan sebagai Bupati Bangli kita berkomitmen untuk terus mengupayakan perbaikan di segala lini untuk dapat meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP. Bahkan ia menyebut, apabila di tahun 2017 penilaian BPK tahun 2016 Kabupaten Bangli masih berada pada posisi WDP, maka pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi pegawai dan juga pimpinan SKPD di Kabupaten Bangli akan dievaluasi.

“Kita harus terus upayakan dan tindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK dan cari penyelesaianya. Meskipun Kabupaten Bangli sangat terlambat, akan tetapi kata orang bijak, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali,” tegas Gianyar.

Sementara itu Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra, Etto Sunaryanto, menyampaikan apresiasi atas kekompakan tim dari Pemkab Bangli. Menurutnya, memang persoalan mengenai aset tidak hanya dialami oleh Kabupaten Bangli saja, tapi juga menjadi persoalan yang sangat serius bagi kabupaten/kota lain yang ada di Bali dan se-Indonesia pada umumnya. Namun demikian perlahan lahan dengan kerja keras. Dengan komitmen bersama akhirnya persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan akhirnya mampu meraih WTP pada hasil penilaian BPK RI.

“Kami DJKN Bali Nusra beserta tim teknis sangat siap utuk membantu dan tentunya harus ada komunikasi yang berkesinambungan karena penyelesaian mengenai aset tidak bisa dilakukan sekali dua kali, perlu langkah-langkah yang sudah diatur dalam perundangan,” tegas Etto Sunaryanto.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini