Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemerintah Siapkan Aset Penjaminan Sukuk Bernilai Rp12,5 T
CNNIndonesia, 24 Mei 2016
 Senin, 30 Mei 2016 pukul 14:41:30   |   618 kali

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat per 19 Mei 2016, saldo Barang Milik Negara (BMN) yang belum digunakan dan siap dijadikan aset penjaminan (underlying asset) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk mencapai Rp12,5 triliun.

"Penerbitan SBSN sebagai instrumen berbasis syariah memerlukan underlying asset baik berupa BMN maupun proyek-proyek," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5).

Bambang mengungkapkan BMN dapat digunakan sebagai dasar penerbitan SBSN dengan terlebih dulu mendapatkan persetujuan DPR. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 dan Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN.

"Bentuk BMN sebagai underlying asset sebagian besar berupa tanah dan bangunan," kata Bambang.

Untuk tahun ini, Bambang telah dua kali mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPR terkait rollover aset BMN sebagai underlying asset SBSN atau penggunaan kembali aset BMN yang sebelumnya telah menjadi underlying asset.

Untuk BMN aset rollover kuartal IV 2015, Bambang telah mengirimkan surat kepada DPR bernomor S-46/MK.08/2016 tertanggal 29 Januari 2016 dengan nilai aset mencapai Rp4.766.921.271.378.

Selain itu, Bambang juga mengirimkan surat pemberitahuan bernomor S-355/MK.08/2016 tertanggal 11 Mei 2016 untuk BMN aset rollover kuartal I 2016 senilai Rp7.650.647.962.059.

Sebelumnya, hingga Agustus 2015, DPR telah menyetujui penggunaan BMN sebagai aset SBSN senilai Rp157,8 triliun.

"Per 19 Mei 2015, BMN Kementerian maupun lembaga (K/L) yang telah digunakan sebagai underlying asset itu adalah Rp131,39 triliun yang terdiri dari 14.742 unit BMN yang tersebar di 51 K/L," ujarnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini