Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Delapan BUMN Lakukan Hedging Kurs US$1,9 Miliar
CNN Indonesia, 25 Mei 2016
 Jum'at, 27 Mei 2016 pukul 11:20:16   |   1026 kali

Jakarta, CNN Indonesia -- Delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memanfaatkan fasilitas lindung nilai (hedging) dari tiga bank pelat merah senilai US$1,92 miliar. Fasilitas hedging tersebut digunakan untuk memitigasi risiko keuangan akibat volatilitas kurs.

Kedelapan BUMN tersebut adalah PT Pupuk Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Badan Urusan Logistik (Bulog), PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III), Perum Peruri, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Semen Baturaja.

Adapun bank BUMN pemberi fasilitas hedging meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk sebesar US$ 750 juta, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk sebesar US$ 619 juta, dan PT Bank Mandiri Tbk sebesar US$ 555 juta.

Sebelumnya, kontrak hedging juga pernah dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nilai US$950 juta dan PT Pertamina senilai US$2,5 miliar.

Menteri BUMN Rini Soemarno menilai hedging merupakan keputusan tepat yang dilakukan oleh BUMN di tengah ketidakpastian pasar uang seperti saat ini. Dengan hedging, ia berharap perusahaan diharapkan mampu menjaga arus kas (cashflow) perseroan tetap sehat meski kurs berfluktuatif.

"Perusahaan-perusahaan BUMN harus mengelola risikonya secara prudent baik untuk manajemennya atau untuk keuangannya," kata Rini Soemarno di Jakarta, Rabu (25/5).

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardjojo juga mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Ia mengatakan peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Perusahaan yang bisa kelola risiko dengan baik dan terus menciptakan value dengan peningkatan perusahaan, akan membuat pasar keuangan lebih efisien karena perusahaan yg baik mendukung pasar uang lebih berkembang dan sehat," kata Agus.

Bank Indonesia mencatat selama lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40 persen pada tahun 2016, dibandingkan 35 persen di tahun 2015.

"Perusahaan yang memiliki risiko valas, tidak kami sarankan semua transaksi valas dilakukan secara spot," katanya. (ags)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini