Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Segera Habis di 2018, Sejumlah Perusahaan Migas Mulai Perpanjang Kontrak Bisnisnya di Indonesia
Tribunnews.com, 6 April 2017
 Kamis, 07 April 2016 pukul 09:41:03   |   790 kali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penurunan harga minyak mentah dunia sempat membawa kekhawatiran akan minimnya investasi minyak dan gas bumi. Namun, beberapa perusahaan menunjukkan niat tetap berinvestasi di sumur-sumur migas Tanah Air. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, sejumlah kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) sudah mengajukan perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis di tahun 2018.

Wiratmaja menyebut, salah satunya adalah JOB Pertamina-Petrochina East Java untuk Blok Tuban.

Denie Tampubolon, Senior VP Upstream Business Development membenarkan, pihaknya telah mengajukan perpanjangan kontrakBlok Tuban.

"Betul, kan sesuai regulasi kami ajukan dua tahun sebelum kontrak PSC berakhir," kata Denie,  Senin (4/4/2016).

Perpanjangan kontrak tersebut memang harus diajukan kepada pemerintah paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir. Untuk kontrak yang habis kontrak di 2018 harus sudah mengajukan perpanjangan kontrak pada tahun ini.

Selain Blok Tuban, sejatinya ada sejumlah blok yang seharusnya sudah mengajukan perpanjangan kontrak. Antara lain, Blok Ogan Komering yang dioperatori oleh JOB PTM-Talisman (Ogan Komering), Blok Attaka yang dioperatori oleh Indonesia Petroleum Exp Ltd, Blok Sanga-Sanga yang dioperatori oleh Virginia Indonesia Co Ltd.

Selain itu, Blok Southest Sumatera yang dioperatori CNOOC SES Ltd, Blok B dan Blok NSO/NSO EXT yang dioperatori Pertamina, serta Blok Tengah yang dioperatori oleh Total E&P Indonesie.

Dari daftar blok tersebut, Wiratmaja menyebut, sudah ada yang mengajukan perpanjangan kontrak. "Lagi berproses. Nanti disampaikan di Gedung Migas hari Jumat (8/4) ya untuk detail data," kata Wiratmaja kepada KONTAN pada Selasa (5/4).
Pertamina yang mayoritas menjadi operator di blok yang habis kontrak pernah menyatakan berencana untuk memperpanjang kontrak karena blok migas tersebut dianggap masih memiliki potensi cadangan migas yang cukup bagus.
Dalam perpanjangan kontrak blok migas ini, Pertamina berminat mengajukan permintaan insentif dari pemerintah seperti dynamic split. Pemerintah sendiri memang berencana untuk memberikan insentif berupa dynamic split kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam menghadapi tekanan harga minyak yang tengah menurun.

Perusahaan lain, seperti Chevron Indonesia Company memilih mengurangi investasi. Perusahaan asal Amerika Serikat ini tak memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan dan mengembalikannya kepada pemerintah.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini