Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan BMD Pemprov Lampung
N/a
Kamis, 14 Juni 2012 pukul 16:14:51   |   460 kali

Pengelolaan aset daerah makin dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak bagi Pemerintah Daerah, tak terkecuali pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Menjawab kebutuhan tersebut, Kanwil V Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bandar Lampung telah membuat Nota Kesepahaman Kerjasama Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan Pemprov Lampung.

Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Pengelolaan BMD Pemprov Lampung tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung A. Tahrir Hasbullah, dan Bp. Berlian Tihang selaku Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung, Sjahroedin Z.P. Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung pada tanggal 7 Mei 2012 tersebut turut disaksikan oleh Ketua Komisi III DPRD Prov. Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Bandar Lampung, Kepala BPK Perwakilan Bandar Lampung, Asisten IV Bidang Umum Pemprov. Lampung, Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan diliput oleh TVRI Lampung dan para wartawan. Acara tersebut juga sekaligus pembukaan penyelenggaraan workshop penilaian Properti bagi pegawai Pemprov. Lampung.

Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung  A. Tahrir Hasbullah menuturkan melalui Memorandum of Understanding (MoU)  ini Kanwil V DJKN akan memberikan ilmu mengenai penilaian aset daerah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Lampung yang tentunya telah disiapkan, sehingga setelah mengikuti pelatihan ini Pemprov diharapkan dapat melakukan penilaian aset secara mandiri baik dan benar sesuai standar penilaian, sehingga harapan Pemprov Lampung dalam pelaporan keuangan dengan predikat wajar tanpa pengecualian dan menertibkan Aset Daerah Lampung agar tidak hilang dapat terwujud. Dalam Nota Kesepahaman dimaksud Pemprov Lampung setuju untuk bekerjasama dengan Kanwil V DJKN Bandar Lampung  dalam hal pengelolaan aset daerah. Persetujuan kerjasama ini dituangkan dalam butir-butir Nota Kesepahaman antara lain Pemberian bimbingan teknis penatausahaan barang milik Pemprov Lampung, pelayanan penilaian terhadap aset milik Pemprov Lampung, pelayanan pengurusan piutang daerah Provinsi Lampung, dan pelayanan Lelang.

Dalam sambutannya, Gubernur Propinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Propinsi Lampung Berlian Tihang menuturkan “Penandatanganan MoU ini adalah upaya baik positif untuk mencapai sebagaimana harapan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. untuk memperoleh opini  wajar tanpa pengecualian pada tahun 2012. Salah satu tindak lanjut atas Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani, Kanwil V DJKN Bandar Lampung saat ini mengadakan Workshop Penilaian Properti yang dimulai pada tanggal 7 Mei 2012 dan direncanakan berakhir pada tanggal 16 Mei 2012 dengan materi mengenai teknis dan praktek penilaian aset serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. Adapun garis besar pembelajaran workshop disusun oleh Tim kanwil V DJKN Bandar Lampung yang beranggotakan Kepala Seksi Penilaian Properti Khusus dan Usaha Septsono sebagai koordinator, Kepala Seksi Penilaian Properti Mukimin, dan Kepala Seksi Penilaian Sumber Daya Alam Lukman Hakim Fasa.

Dalam workshop yang dibuka oleh Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Lampung tersebut, Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung berkesempatan memberikan sambutan kepada para peserta workshop. Pada sambutannya Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung menyampaikan bahwa setelah penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Pemprov. Lampung yang dilanjutkan dengan dimulainya pelaksanaan bimbingan teknis penilaian aset terhadap para pegawai Pemprov. Lampung dengan harapan setelah pelaksanaan bimbingan teknis tersebut Pemprov. Lampung dapat membentuk Tim Penilai Internal untuk menilai aset pemprov. Dalam rangka penyusunan laporan keuangan daerah, pemanfaatan aset daerah dan kepentingan-kepentingan lainnya. Jika pihak Pemprov. membutuhkan Kanwil V DJKN Bandar Lampung Sebagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang membidangi pengelolaan aset BMN, pengurusan piutang dan lelang, akan terus melakukan pendampingan dan supervisi serta bantuan teknis.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya akhirnya ditutup dengan pembacaan doa oleh salah satu pegawai Pemprov. Lampung. (Kanwil V DJKN Bandar Lampung)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini