Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Aplikasi Pelangi Tools “Ampuh” Bagi Bendahara Penerima
N/a
Selasa, 16 April 2013 pukul 08:35:13   |   293 kali

Jakarta - Aplikasi Penatausahaan Pengurusan Hasil Piutang Negara dan Lelang Indonesia versi 2.1.0, yang lebih dikenal dengan nama Aplikasi PELANGI, telah disosialisasikan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta pada Selasa, 09 April 2013. Bertempat di Ruang Rapat KPKNL Jakarta I, sosialisasi dihadiri seluruh Bendahara Penerimaan mulai dari KPKNL Jakarta I s.d. KPKNL Jakarta V, Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal, dan Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi dari Direktorat PKNSI sebagai Narasumber.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Jakarta I Dwi Nugrohandhini. Dalam sambutannya Dwi menyampaikan bahwa Aplikasi ini sangat diperlukan dalam mendukung penerapan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2012 tanggal 30 November 2012 tentang tentang Penatausahaan Hasil Pengurusan Piutang Negara dan Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan Bendahara Penerimaan dalam melaksanakan tugas, demi terciptanya azas transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang baik.

Sosialisasi yang diselenggarakan kali ini lebih menekankan pada penerapan atau uji coba terhadap pemanfataan aplikasi itu sendiri. Masing-masing Bendahara Penerimaan, dengan bimbingan dan asistensi dari tim Narasumber, mulai mencoba menggunakan Aplikasi PELANGI untuk mengolah data pengurusan hasil piutang negara dan lelang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Menurut salah satu peserta, Siti Mursidah, yang menjabat sebagai Bendahara Penerimaan KPKNL Jakarta I, kelebihan yang dimiliki Aplikasi PELANGI ini terletak pada kemampuannya untuk terkoneksi secara otomatis antara Buku Kas Umum dan Buku Kas Pembantu Bendahara yang lainnya sehingga sangat memudahkan Bendahara Penerimaan dalam menatausahakan data penerimaan, pembukuan, penyetoran, dan pelaporan hasil pengurusan piutang negara dan lelang. Di samping itu, aplikasi ini juga meminimalisasi terjadinya kesalahan penginputan data, sebab aplikasi akan menampilkan notifikasi yang meminta persetujuan terhadap tindakan yang akan dilakukan sebelum tindakan pengolahan data dilakukan.  

   

Pada akhir acara, Kepala Seksi dari Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi III Sunadi, menutup acara dan menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi yang baik dari seluruh para peserta, selain itu Sundai juga berharap pada para peserta sudah memahami penggunaan Aplikasi Pelangi. Ia juga berpesan apabila terdapat kesulitan dalam penggunaan aplikasi, maka Bendahara Penerimaan yang bersangkutan dapat langsung berkoordinasi dengan Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi Direktorat PKNSI untuk memperoleh solusi atas kesulitan tersebut. (Lydia F Turnip – KPKNL Jakarta I)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini