Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil Sumsel, Jambi dan Babel Harus Bekerja Lebih Baik dari Sebelumnya
N/a
Kamis, 02 Mei 2013 pukul 15:38:09   |   519 kali

Pangkal Pinang - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung Encep Sudarwan memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkal Pinang untuk senantiasa bekerja lebih baik dan lebih baik lagi dari sebelumnya. Ia menekankan agar seluruh pegawai dapat mengimplementasikan Nilai-nilai Kementerian Keuangan tanpa terkecuali. Hal ini ditegaskannya dalam kunjungan kerja ke KPKNL Pangkal Pinang pada 17 April 2013 di Provinsi Bangka Belitung.

Meskipun acara pembinaan dilaksanakan dalam ruangan kerja yang sempit, Kepala Kanwil tetap penuh semangat memberikan arahannya. Ia meminta kepada seluruh pegawai agar jangan berkecil hati dalam bekerja sebagai pengelola kekayaan negara, meski gedungnya kurang memadai karena pada tahun ini gedung yang megah sedang dalam tahap penyelesaian.

Kakanwil beserta rombongan dan didampingi Kepala KPKNL Pangkal Pinang M. Syukur, juga menyempatkan diri melihat proyek penyelesaian pekerjaan gedung KPKNL Pangkal Pinang yang diperkirakan pertengahan tahun ini sudah selesai sehingga siap untuk digunakan. Encep berpesan kepada Kepala KPKNL agar seluruh dokumen terkait pengadaan ini diadminitrasikan secara baik. Selain itu, apabila sudah menempati gedung baru seluruh pegawai agar disiapkan untuk diusulkan menjadi kantor pelayanan teladan.

Agenda utama kegiatan di Bumi Bangka Belitung ini adalah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pertama tahun 2013 Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung dengan seluruh KPKNL di lingkungan kerjanya di Hotel Tanjung Pesona, Sungai Liat Bangka. Rakorda yang mengambil tema “Kinerja Lebih Baik dan lebih Baik Lagi” ini bertujuan untuk melakukan evaluasi Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung dengan seluruh KPKNL di lingkungan kerjanya terhadap capaian kinerja yang tertera dalam capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) triwulan pertama 2013 dan sekaligus menyusun langkah-langkah kerja untuk  menghasilkan capaian IKU yang optimal.

Dalam arahannya, Kakanwil berpesan kepada seluruh kepala bidang dan Kepala KPKNL serta peserta Rakorda agar senantiasa mengoptimalkan capaian kinerja guna pencapaian target yang telah ditetapkan kantor pusat.Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hukum dan Informasi menyampaikan hasil evaluasi kinerja kanwil dan KPKNL di lingkungan kanwil hingga triwulan I tahun 2013, mayoritas capaian kinerja sudah baik, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian antara lain terkait Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang dapat diselesaikan, produk hukum/aktivitas Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan penyerapan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA).

Beberapa hal yang patut menjadi perhatian untuk pembahasan dalam Rakorda antara lain tindak lanjut penyesaian piutang negara BUMN/perbankan khususnya berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 77/PUU-IX/2011 yang menyatakan pengurusan piutang eks BUMN sebagaimana dimaksud pada Pasal 4, 8, dan 12 Undang-Undang 49 Tahun 1960 tentang PUPN tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat lagi. Langkah-langkah yang sudah seharusnya mulai dilakukan adalah melakukan stock opname BKPN, koordinasi dengan penyerah piutang dan pada akhirnya melakukan rekonsiliasi data dan dokumen, sehingga pada saatnya nanti terdapat kepastian baik data maupun dokumen antara yang terdapat di KPKNL dengan BUMN/Penyerah Piutang. Hal yang akan diupayakan juga termasuk perekaman, sikronisasi dan validasi BKPN dalam aplikasi SIMPLe

Berkaitan dengan lelang, Kakanwil Encep Sudarwan berharap agar dalam pembuatan risalah lelang dilakukan secara benar dan cermat sehingga otentisitas dokumen risalah lelang sebagaimana akta notaris tidak diragukan lagi keabsahannya. Pengelolaan aset idle juga menjadi perhatian karena masih banyak aset idle yang belum dimanfaatkan serta usulan agar seluruh aset idle pada kementerian/lembaga diserahkan ke DJKN/KPKNL dalam kedudukannya sebagai pengelola BMN.

Target identifikasi dan sertifikasi tanah juga menjadi perhatian, khususnya terkait sertipikasi sebanyak 50 bidang tanah di wilayah kerja KPKNL Jambi. Ia meminta agar sudah ada progresnya, yang akan diawali dengan rapat koordinasi dengan Badan pertanahan Nasional (BPN) Jambi pada  6-8 Mei 2013, termasuk mencari pengganti 5 bidang tanah yang tidak dapat disertipikatkan karena terdapat permasalahan. Di akhir acara, telah disepakati 23 butir rakorda yang akan menjadi kerangka acauan kerja kanwil dan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel. Butir-butir ini nantinya akan dilakukan monitoring secara rutin dan menjadi bahan evaluasi saat Rakorda yang akan datang. (harmaji/kanwil djkn sumsel, jambi & babel/edited/benz)

    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini