Metro – Bertempat di Lantai II Aula Kantor Badan Pusat Statistik Metro, Senin, 3 April 2017, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Tb. Abdurrahman dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Asep Saiful Muluk, turut hadir menyaksikan penandatanganan kontrak sewa menyewa Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah dan bangunan antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro dengan delapan orang penyewa.
Dalam pemanfaatan BMN ini, terbukti aset idle pada BPS Kota Metro mampu memberikan tambahan pemasukan bagi kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 177.512.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus dua belas ribu rupiah). Angka itu dihasilkan melalui mekanisme sewa atas sebagian tanah dan bangunan BPS Kota Metro yang berlokasi di Pusat Bisnis Kota Metro.
Penyewaan sebagian tanah dan bangunan BMN milik BPS Kota Metro ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara KPKNL Metro dengan BPS Kota Metro. Meskipun melalui proses kesepakatan yang cukup alot antara pihak penyewa dan pihak pengelola BMN, namun semuanya dapat terselesaikan dengan baik. Realisasi pemanfaatan BMN melalui sewa ini merupakan salah satu bentuk upaya KPKNL Metro menjalankan perannya sebagai Revenue Center.
(Penulis/Foto: Ilham Abdullah S.; Editor: Asep Saiful M.)