Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Diseminasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan di KPKNL Madiun
N/a
Rabu, 07 Desember 2011 pukul 10:07:42   |   365 kali

     Pada hari Rabu (5/10) setelah pelaksanaan pelantikan Pejabat Pemeriksa di KPKNL Madiun, Lalu Hendry Yujana selaku Kepala Kanwil X DJKN Surabaya melakukan diseminasi Nilai-Nilai (core values) Kementerian Keuangan. “ Setiap pegawai di Kementerian Keuangan harus memiliki integritas yang tinggi, yakni bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela yang dapat merugikan dan merusak citra institusi. Laksanakan setiap tugas secara profesional yaitu bekerja dengan keahlian, pengetahuan yang luas, dan sepenuh hati. Bangun sinergi yang harmonis dengan setiap stakeholder dengan menumbuhkan prasangka yang baik (positive thinking), saling percaya dan menghormati, menemukan dan melaksanakan solusi terbaik. Selain itu, dalam memberikan pelayanan harus berorientasi  pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction oriented), bersikap proaktif dan cepat  tanggap. Dengan melaksanakan semua itu dan dengan selalu melakukan perbaikan terus menerus serta mengembangkan inovasi dan kreativitas akan mampu menggiring semuanya ke arah kesempurnaan,” pesan Kakanwil X DJKN Surabaya dalam arahan tersebut.

     DJKN adalah unit organisasi yang mempunyai peran strategis yang sangat variatif bidang tugasnya di Kementerian Keuangan yang meliputi pengelolaan kekayaan negara, penilaian Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan  pengurusan piutang negara. Dalam pelaksanaan tugasnya, DJKN sangat multi interaktif baik dengan Kementerian Negara/Lembaga, Badan Layanan Umum, Dewan Perwakilan Rakyat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Badan Usaha Milik Negara, Pemda, Lembaga Internasional, dll. Tuntutan tugas yang sangat tinggi dan peran yang strategis saat ini telah diemban oleh DJKN. Di bidang BMN, DJKN dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas Lapran Keuangan Pemerintah Pusat, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, Laporan Keuangan K/L, bahkan Laporan Keuangan Pemda.

     

     Selain itu juga dituntut untuk penguatan APBN melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset tersebut. Di tahun 2014 sesuai dengan Road Map Pengurusan Piutang Negara harus terwujud zero outstanding piutang negara. Perlu pemahaman business valuation dan  business forecasting, peningkatan kemampuan  pelaksana, teknik akuntansi, dan financial analysis untuk menyukseskan tugas tersebut. Oleh karena itu tidak hanya melaksanakan tugas pengurusan piutang negara, pelayanan lelang, pelaksanaan penilaian, dan  pengelolaan BMN, tetapi lebih dari itu DJKN dituntut untuk lebih berperan dalam penguatan APBN (budgedtair). Peran penguatan APBN tersebut dapat dilakukan melalui beberapa hal, antara lain : peran peningkatan PNBP, efektivitas anggaran, efesiensi anggaran.

     Dalam penguatan APBN tersebut, DJKN dapat melakukannya melalui peningkatan PNBP, yaitu mendorong terwujudnya pemanfaatan atas BMN, baik di Kementerian Negara/Lembaga maupun TNI/Polri. Selain itu dapat juga melalui efesiensi anggaran, yaitu melalui optimalisasi pengelolaan aset. Semua kegiatan tersebut harus dilakukan dengan penuh integritas dan sedapat mungkin dijauhi dari hal yang berbau menyimpang. (Kanwil X DJKN Surabaya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini