Yogyakarta –
Barang-barang yang telah dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN),
dimusnahkan sebanyak 2.976.000 batang rokok ilegal senilai Rp1.041.600.000,
pada Rabu (29/9) lalu di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe
Madya Pabean (KPPBC TMP) B Yogyakarta. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar
dan dihancurkan dengan tujuan merusak/menghilangkan fungsi dan sifat awal barang
sehingga tidak bisa dipergunakan kembali.
Hal
tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) terhadap permohonan dari KPPBC TMP B Yogyakarta, dengan surat
Nomor S-78/MK.6/KN.5/2021 tanggal 06 April 2021 tentang Persetujuan Pemusnahan
Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP B Yogyakarta. Pemusnahan
tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Yogyakarta Marhaeni Rumiasih, perwakilan
Polda D.I.Y, TNI, Satpol Pamong Praja Provinsi D.I.Y, dan para awak
media.
Barang-barang
tersebut didapatkan dari pencegatan moda transportasi berupa truk pengangkut
krupuk yang dilakukan oleh petugas KPPBC TMP B Yogyakarta, dimana seluruhnya
diproduksi di wilayah Jawa Timur dan akan diedarkan/dipasarkan di wilayah
Sumatra.
Untuk
diketahui, pelaksanaan pemusnahan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik
Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan
Penghapusan Barang Milik Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan
Barang-Barang Lain yang Dirampas untuk Negara atau yang Dikuasai Negara, dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap
Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang
yang Menjadi Milik Negara.
Acara tersebut merupakan
bentuk sinergi apik antara KPKNL Yogyakarta dengan KPPBC TMP B Yogyakarta, TNI,
Polri, dan Pemerintah Daerah setempat. (Tulisan/Foto :
Arifin/Istimewa)