Yogyakarta - Pada hari Kamis,
Tanggal 7 Agustus 2020, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan
DI.Yogyakarta (Kakanwil DJKN Jateng & DIY) Mahmudsyah didampingi Kakanwil
Badan Pertanahan Negara (BPN) Regional DIY Tri Wibisono dan Kakanwil BPN
Regional Jawa Tengah Jonahar membuka acara Rapat Monitoring dan Evaluasi
Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2020 dan Rencana
Kerja Sertipikasi BMN Tahun 2021 di Ruang Kraton Gedung Keuangan Negara
Yogyakarta. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala KPKNL di lingkungan DJKN Jawa
Tengah dan DIY dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan BPN Jawa Tengah dan DIY.
Selain itu, peserta berasal dari kepala satuan kerja terpilih yang akan
menerima piagam penghargaan dari Kanwil DJKN Jateng dan DIY dalam hal sertipikasi
BMN.
Dalam sambutannya, Kepala
Kanwil DJKN Jateng dan DIY Mahmudsyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini
merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama yang sinergis antara DJKN dengan
satuan kerja sehingga target sertipikasi sebanyak 380 bidang di Tahun 2020,
saat ini telah terealisasi sebanyak 382 bidang dan telah diserahterimakan.
Dalam rangkaian acara ini
ditayangkan pula infografis dan beberapa video teaser dengan tujuan untuk mengedukasi dan menceritakan proses
serta upaya sertipikasi di lapangan, lengkap dengan tantangan dan hambatannya. Namun
berkat kekompakan dan kerja keras serta profesionalitas, baik oleh Kanwil
DJKN/KPKNL maupun satuan kerja, tantangan sertipikasi dapat dipenuhi dan
diselesaikan dengan baik. Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena
ternyata di tengah situasi pandemi sekarang, semangat kerja keras, kerja cerdas
dan sinergi dalam menjawab tantangan sertipikasi BMN tetap menyala dan tidak
surut.
Kepala Kanwil BPN Regional DIY
dan Kepala Kanwil BPN Regional Jawa Tengah secara bergantian memberikan
sambutan menyampaikan kegembiraan atas tercapainya target tahun ini dan kesiapan
akan target yang menantang pada tahun yang akan datang.
Acara yang dijadwalkan dari
pukul 09.00 ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,
antara lain penempatan kursi yang berjarak, pengecekan suhu tubuh, penyediaan
fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer
serta himbauan pembawa acara agar seluruh peserta senantiasa menggunakan masker
selama acara berlangsung. Pada akhir acara, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Samsul Alam, memimpin pembahasan mengenai
target dan rencana kerja sertipikasi BMN berupa tanah untuk Tahun 2021.
(Penulis/Foto
: Dhanti/Ipin)