Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Optimalisasi Pelaporan Wasdal BMN Satker melalui Sosialisasi
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Jum'at, 22 Maret 2019   |   258 kali

Yogyakarta - Rabu (20/03) Novika Diah Anggraeni mewakili Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Yogyakarta  menjadi narasumber dalam acara Sosialiasi Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian BMN yang diadakan oleh  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sosialisasi yang dilaksanakan  di Aula Hotel Mutiara, Yogyakarta  ini dihadiri oleh para Person In Charge (PIC) Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di seluruh Indonesia.

Dalam sosialisasi ini Novika memaparkan beberapa hal yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Perubahan  atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244 / PMK. 06/20 12 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara. β€œSemua penggunaan Barang Milik Negara (BMN) harus dilaksanakan pengawasan dan pengendaliannya dalam mengelola dan menatausahakan BMN yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi instansi dalam optimalisasi penggunaan, pemanfaatan dan pemeliharaan aset negara,”ujarnya mengawali sosialisasi.        

Materi sosialisasi yang dipaparkan ini mengundang banyak pertanyaan menarik untuk dijawab, salah satunya adalah cara melakukan percepatan sertipikasi. Menurut Novikatidak ada kendala khusus dalam proses percepatan sertipikasi yang diajukan oleh satker karena dari segi pelaksanaannya sudah dilaporkan tepat waktu dan dari segi kepatuhannya meningkat setiap tahunnya. β€œIni merupakan pencapaian yang sangat bagus. Kami sangat mengapreasinya.” tuturnya, disambut tepuk tangan seluruh peserta.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini Novika berharap materi yang telah dipaparkan dapat jadi pedoman untuk pelaksanaan pelaporan pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif dan optimal. Selain itu ia berharap agar tingkat ketertiban satker dalam  pelaporan terus meningkat. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dan sinergi yang lebih baik lagi agar Pengawasan dan Pengendalian BMN dapat berjalan dengan lancar, meningkat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika hal tersebut sepenuhnya dapat dilakukan, maka pelaksanaan pelaporan yang dilakukan setiap tahun dan kepatuhan tentang pengawasan pengendalian BMN yang sudah mulai meningkat bisa menjadi tolak ukur untuk dijadikan sebuah penilaian. (indrititisanis/djoehard/humasjogja)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini