Yogyakarta - Selasa
(17/04) Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Hukum dan Humas Kantor
Pusat DJKN telah melaksanakan sosialisasi sekaligus monitoring penggunaan
aplikasi Sibankum (Sistem Informasi Bantuan Hukum) versi baru yang merupakan
penyempurnaan dari Sibankum versi sebelumnya di KPKNL Yogyakarta.
Acara yang digelar di
ruang e-Auction Corner KPKNL Yogyakarta tersebut dihadiri Kepala
Sub Direktorat Bantuan Hukum Rofi’i Edy Purnomo beserta staf Sita Adelia Jatu
Wijayanti dan Arifin Nurhartanto, Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji,
Kepala Sub Bagian Umum Sri Wahyuni. Hadir juga sebagai peserta adalah Kepala
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Yogyakarta Aris Rochmad Sopiyan beserta staf
Wakhid Arif Widodo dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Surakarta Hendro
Kartono beserta staf Arief Musthofa.
Dalam
sambutannya, Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi
Setijadji mengungkapkan bahwa volume perkara
di KPKNL Yogyakarta dan KPKNL Surakarta merupakan
yang terbanyak dibandingkan dengan KPKNL dari Kanwil DJKN lain. Lebih
lanjut, pria yang memiliki koleksi airsoftgun tersebut mengharapkan
supaya aplikasi Sibankum versi baru ini sifatnya bisa mobile, salah
satunya dibuat dengan sistem android. Bisa dibuka untuk
mengerjakan pekerjaan beracara dimanapun berada dengan gadget yang
dimiliki. Jadi akan lebih mempermudah tugas temen-teman
berperkara di pengadilan. “Semoga dengan
adanya aplikasi Sibankum versi baru ini bisa bermanfaat
bagi DJKN secara keseluruhan,” harap Agung.
Dalam kesempatan yang
sama, Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Hukum dan Humas Rofi’i
menyampaikan bahwa semua harapan dari KPKNL Yogyakarta
dan KPKNL Surakarta akan didiskusikan sebagai salah
satu bahan masukan untuk penyempurnaan di langkah selanjutnya. Rofi’i menegaskan
bahwa masukan dari pengalaman rekan-rekan pelaksana berperkara
terkait implementasi Aplikasi Sibankum versi baru
ini sangat diperlukan dan terbuka kesempatan untuk
menyampaikannya secara tertulis yang nantinya akan
menjadi bahan kajian dan masukan bagi Direktorat
PKNSI. “Karena bagaimanapun juga aplikasi ini merupakan hasil
kerja sama Direktorat Hukum dan Humas dengan Direktorat PKNSI.
Tentunya contain dan materi serta hal-hal yang
terkait dengan aplikasi ini akan selalu menjadi bahan diskusi dan
kajian Bersama,” tegasnya.
Menanggapi semakin
meningkatnya gugatan di KPKNL Yogyakarta dan KPKNL Surakarta yang rata-rata
didominasi oleh lelang, Rofi’I menyampaikan usulan bahwa
perlunya sekali-sekali melakukan sharing dengan Ikadin
(Ikatan Advokat Indonesia) atau KAI (Kongres Advokat Indonesia) untuk
tidak saling menyalahkan dengan rekan-rekan advokat, supaya ada satu
kesepahaman bahwa solusi perkara tidak harus dengan gugatan. Hal ini
karena DJKN juga punya tanggung jawab bagaimana lelang ini bisa
menjadi solusi dan menjadi salah satu
opsi untuk menyelesaikan masalah. Oleh karena itu KPKNL
harus berani untuk melakukan upaya strategis, upaya
pendekatan untuk memahami lebih
dalam kepada teman-teman advokat agar perkara tidak
semakin meningkat. Khususnya rekan-rekan di seksi Hukum dan
Informasi untuk segera memetakan siapa saja penggugat yang
mengajukan gugatan perkara ke KPKNL. Hal ini bisa dilakukan
sebagai alat analisis bagaimana strategi kita
jalankan supaya perkara ini bisa ditekan. Kita tidak menghilangkan hak
penggugat tetapi bagaimana solusi menyelesaikan masalah
lelang itu tidak harus dengan gugatan.
Dalam kegiatan
sosialisasi dan monitoring ini, Sita Adelia dan Arifin Nurhartanto
memimpin tutorial entry data berkas perkara ke aplikasi
Sibankum versi baru sekaligus memonitor sudah sejauh mana entry data
berkas perkara yang sudah dilakukan oleh KPKNL Yogyakarta dan Surakarta. Segala
hambatan terkait aplikasi Sibankum versi baru ini langsung ditanyakan oleh
peserta dan diselesaikan dengan bimbingan mereka.
Selanjutnya, Rofi’i mengharapkan
bahwa aplikasi Sibankum versi baru
ini bisa membantu pelaksana berperkara di pengadilan
dalam mengelola perkara. “Kita ingin aplikasi ini membuat
semuanya menjadi mudah, semuanya bisa tertangani,
tidak ribet dan bisa kita manfaatkan untuk mendukung
pelaksanaan tugas. Kalau didalamnya ada sesuatu hal yang baru, kami
harapkan kepada rekan-rekan untuk memberikan masukan agar kami selalu
bisa menyempurnakan aplikasi Sibankum versi baru ini,” tutup
Rofi’i. (Tim HI)