Tobelo – Perwakilan
Kementerian Keuangan Maluku Utara melaksanakan agenda rutin media briefing
Torang Pe APBN Edisi Bulan Mei 2023 di Ballroom Hotel Marahai, Kecamatan
Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (30/05).
“Perekonomian global masih
diwarnai risiko dan tantangan, seperti masih tertahannya aktivitas manufaktur
global di zona kontraksi selama bulan, harga komoditas energi dan pangan global
yang terus menurun, hingga inflasi global yang melandai kecuali di Eropa dan
Jepang. Di tengah tantangan global tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia
triwulan I tahun 2023 tetap resilien dengan catatan pertumbuhan yang kuat dan
stabil hingga mencapai 5,03 persen (yoy). Dari sisi fiskal, APBN per April 2023
masih tetap terjaga resiliensinya, meskipun pemerintah tetap terus mewaspadai
moderasi penerimaan negara ke depannya,” ungkap Kepala Kanwil DJPb Provinsi
Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, dihadapan Pejabat Pemda Halut, Haltim dan
Kab Pulau Morotai, local expert dan para awak media serta seluruh Kemenkeu Satu
Provinsi Maluku Utara.
Untuk mempercepat transformasi
ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah telah menerbitkan Kerangka
Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). “Di tahun 2024
penguatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berlanjut meski kewaspadaan tetap
dijaga seiring peningkatan risiko global. Pertumbuhan ekonomi nasional tahun
2024 diperkirakan terus terakselerasi dengan target sebesar 5,3-5,7 persen dan
inflasi dikisaran angka 1,5-3,5. Ini didukung oleh berlanjutnya berbagai agenda
transformasi ekonomi dan reformasi struktural khususnya di bidang
infrastruktur, kualitas SDM serta kualitas kelembagaan dan regulasi,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah juga terus
mendorong optimalisasi pendapatan negara tahun 2024 dengan tetap menjaga iklim
investasi serta kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan reformasi perpajakan
(UU HPP). Dari sisi belanja, belanja negara diarahkan untuk peningkatan
kualitas belanja dan untuk percepatan transformasi ekonomi, yang dalam jangka
pendek ditempuh melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting,
pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Selain itu, di sisi lain juga
pemerintah terus mendorong kebijakan subsidi dan program perlindungan sosial
yang tepat sasaran dan efektif. Diiringi dengan penguatan sinergi, harmonisasi
kebijakan fiskal pusat dan daerah juga terus dilakukan.
Di Maluku Utara, laju PDRB
termoderasi dengan inflasi yang menguat. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada
triwulan I tahun 2023 tercatat sebesar 16,50 persen (yoy) dengan sektor
industri pengolahan yang masih menjadi prime mover. Sementara itu, inflasi
kembali menguat akibat kenaikan tarif angkutan udara selama Hari Besar
Keagamaan Nasional (HBKN), dari data BPS Provinsi Maluku Utara, inflasi pada
April 2023 mencapai angka 5,63 persen (yoy) dengan komoditas utama penyumbang
inflasi berupa tarif angkutan udara, bawang merah, beras, dan bahan bakar. Dari
sisi ekspor dan impor, terjadi tren fluktuatif dengan besaran ekspor secara
kumulatif hingga April 2023 sebesar 3.004,18 juta USD dan impor sebesar 704,27
juta USD.
Untuk tingkat kesejahteraan
Maluku Utara, dapat dikatakan terus membaik, dengan pengangguran dan kemiskinan
yang konsitsten menurun, sejalan dengan resiliensi kinerja perekonomian. Dari
data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara berada di bawah
nasional dengan angka sebesar 4,6 persen pada Februari 2023, penurunan tingkat
pengangguran tentunya akan terus diakselerasi hingga berada di bawah level
prapandemi. Dari segi tingkat kemiskinan, tren penurunan tingkat kemiskinan di
Maluku Utara berhasil dipertahankan dengan tingkat kemiskinan sebesar 6,23
persen per September 2022. Meskipun peningkatan ketimpangan pendapatan perlu
terus diwaspadai.
“Lapangan kerja di Maluku Utara
terus membaik seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sektor
pertanian dan perikanan masih mendominasi walaupun industri pengolahan mampu
menyerap tenaga kerja paling besar. Dari sisi kesejahteraan petani dan nelayan,
daya beli nelayan semakin kuat,dengan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai angka
108,25 pada April 2023. Sebaliknya, Nilai Tukar Petani (NTP) belum mengalami
recovery sejak awal tahun 2023 dan terus menurun hingga berada pada angka
103,2,” jelas Tunas.
Di sisi fiskal, performa fiskal
regional masih bertahan di zona hijau. Hal ini terbukti dengan realisasi
pendapatan APBN dan belanja pemerintah pusat yang tumbuh dua digit dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) kembali
tumbuh positif.
Data APBN Regional Maluku Utara
mencatat bahwa hingga April 2023, pendapatan APBN terealisasi sebesar Rp1,3
Triliun (38,52 persen dari target) dan mengalami kenaikan sebesar 82,97 persen
(yoy) yang ditunjang oleh kenaikan PPh Non-Migas. Sementara dari sisi belanja,
belanja APBN mengalami kenaikan sebesar 10,48 persen (yoy) atau terealisasi
sebesar Rp4,9 Triliun (29,05 persen dari pagu belanja). Tumbuhnya belanja ini
didorong oleh kenaikan realisasi belanja barang pemerintah pusat dan kenaikan
realisasi belanja TKD Dana Bagi Hasil yang signifikan.
Sementara APBD Regional Maluku
Utara menunjukan kondisi fiskal daerah yang mulai bergerak agresif. Meskipun
terdapat catatan agar dependensi pemerintah daerah terhadap dana transfer perlu
dikurangi. Per April 2023, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliun
(27,27 persen dari target). Dari sisi belanja, penyerapan belanja daerah mulai
terakselerasi dengan realisasi belanja sebesar Rp2,5 Triliun (18,61 persen dari
pagu). Belanja modal dan belanja transfer perlu terus diakselerasi untuk
mengimbangi realisasi belanja operasi yang tumbuh meyakinkan.
Pada kesempatan ini, Tunas Agung
Jiwa Brata juga menyampaian current issue di daerah, diantaranya momen
kunjungan Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin tanggal 10 Mei 2023 yang juga
menjadi tonggak baru Keuangan Syariah di Maluku Utara. Pada kunjungannya, Bapak
Wakil Presiden melantik Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)
Provinsi Maluku Utara dengan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba sebagai
Ketua KDEKS dan Tunas Agung Jiwa Brata selaku Kepala Perwakilan Kementerian
Keuangan Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu anggota dari komite tersebut.
Diharapkan dengan adanya
pembentukan KDEKS, dapat menjadi motor penggerak dalam mengkaji, menggali, dan
mewujudkan berbagai potensi pada setiap fokus pengembangan ekonomi dan keuangan
syariah serta dapat menjadi penyokong kebangkitan kembali Maluku Utara sebagai
produsen rempah terkemuka dunia. Hal ini sejalan dengan potensi Maluku Utara yang
menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi serta potensi sektor
pertanian yang masih perlu digali lebih dalam.
Isu lainnya yang disampaikan
terkait dengan potensi sektor pertanian Maluku Utara yang masih perlu digali
dan dikembangkan. Salah satunya dapat dilihat melalui prospek pengembangan
komoditas pala dan cengkeh sebagai isu strategis regional. Sejarah mencatat
bahwa secara historis, Maluku Utara dikenal sebagai penghasil rempah-rempah
terbesar di Indonesia hingga mampu menarik minat bangsa penjajah. Pada tahun
2022, total luas areal perkebunan cengkeh dan pala masing-masing sebesar 70.534
hektar dan 26.502 hektar. Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2020, produksi
cengkeh mengalami tren penurunan dua tahun terakhir. Penurunan cengkeh ini diindikasikan
terjadi karena pola budidaya yang kurang baik serta banyaknya tanaman cengkeh
yang telah berusia tua hingga mempengaruhi produksi.
Meskipun di perjalanannya
terdapat tantangan yang dihadapi, baik terkait dengan alih fungsi lahan
perkebunan ke pertambangan, jumlah petani yang beralih profesi, hingga belum
adanya road map jalur rempah beserta komoditas turunannya. Akan tetapi, dalam
rangka memaksimalkan potensi kedua komoditas tersebut, pemerintah telah
memberikan dukungan melalui alokasi fiskal pada tahun 2022 sebesar Rp4,48
Miliar dari Kementerian Pertanian dan Rp20,39 Miliar untuk Pemerintah Daerah
Regional Maluku Utara. Dukungan ini perlu terus diberikan khususnya dalam
mengangkat potensi investasi yang ada, baik berupa industri obat herbal berbasis
rempah, produk turunan, hingga paket pariwisata jalur rempah, pemerintah.
Optimalisasi potensi pada sektor
pertanian tentunya juga akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap kemandirian fiskal daerah. Dimana pada UU No 1 Tahun 2022,
telah diamanatkan kemandirian fiskal daerah. “Guna mengukur kinerja penerimaan
pajak daerah, digunakan Local Tax Ratio (LTR) sebagai rasio PAD terhadap PDRB.
Di Maluku Utara, local tax ratio menunjukkan tren penurunan selama 6 tahun
terakhir dengan perluasan basis pajak daerah di Maluku Utara dinilai
prospektif. Meskipun jika dilihat dari tren realisasi Pajak Daerah Retribusi
Daerah (PDRB), tren realisasi PDRD konsolidasi regional Malut meningkat. Hingga
April 2023, PDRD baru terealisasi 4,67 persen dari target sebesar Rp78,45
Miliar. Hal ini menujukkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum
mengimbangi peningkatan PDRB yang drastis. Oleh karena itu, perlu terus
dilakukan upaya dalam meningkatan PAD, baik itu melalui identifikasi sumber pajak
potensial, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, hingga optimalisasi
retribusi daerah terutama pada pariwisata,” terang Tunas Agung Jiwa Brata.
Potensi perluasan basis pajak
daerah di Maluku Utara yang masih terbuka lebar dari pengembangan sarana prasarana
sektor pariwisata dan olahraga serta potensi pajak kendaraan bermotor dan alat
berat pertambangan di Maluku Utara yang cukup besar menjadi suatu potensi yang
perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian daerah. Oleh karena itu,
diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga
kemudahan berusaha di daerah.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang kuat dan stabil menjadi suatu momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik
oleh Maluku Utara. Diiringi dengan pengangguran dan kemiskinan yang terus
menurun konsisten dengan resiliensi kinerja perekonomian hingga APBN yang tetap
solid dan resilient, memberikan optimisme akan pembangunan daerah di Maluku
Utara yang lebih sejahtera.” Pungkasnya.
Selain penjelasan di atas, KPKNL
Ternate yang diwakili oleh Wagino selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL
Ternate berkesempatan menyampaikan program keringanan utang tahun 2023.
Keringanan utang hadir sebagai bentuk simpati pemerintah pada masa pemulihan dari
pandemi Covid 19 serta memperkuat partisipasi Penyerah Piutang.
“DJKN kembali memberikan program
keringanan utang terutama bagi debitur kecil, UMKM dan kategori khusus dari
Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan PMK No.13/PMK.06/2023” jelas
Wagino.
Program Keringanan Utang ini bisa
diikuti oleh:
1. Perorangan atau
Badan Hukum/Badan Usaha dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp2.000.000.000,00
(dua miliar rupiah)
2. Penanggung Utang
Khusus (piutang yang berasal dari Rumah Sakit, SPP Pelajar dan Mahasiswa
Universitas, dan Piutang Negara hingga Rp.8 juta)
Pengecualian bagi piutang negara
yang:
1. Berasal dari aset kredit eks Bank Dalam Likuidasi (BDL);
2. Terdapat jaminan
penyelesaian utang berupa asuransi, surety bond, bank garansi, dan/atau bentuk
jaminan penyelesaian setara lainnya;
3. Sedang dalam proses perkara.
“Keringanan yang diberikan sampai
dengan 80 persen dari sisa kewajiban khusus debitur rumah sakit dan Permohonan
keringanan harus diajukan paling lambat 15 Desember 2023” lanjut Wagino.
Informasi lebih lanjut dapat
mengubungi Pusat Kontak Layanan Halo DJKN melalui call center 150-991 atau
email halodjkn@kemenkeu.go.id serta dapat melalui Kontak Layanan KPKNL Ternate
di https://linktr.ee/KPKNLTernate atau datang lansung ke Jl. Yos Sudarso No.333,
RT.008/RW.004, Kp. Pisang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
97712.