Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Pra Rekonsiliasi Barang Milik Negara
N/a
Senin, 23 Juni 2014   |   1132 kali

Ternate –  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate mengadakan kegiatan Sosialisasi dan knowledge sharing pra rekonsiliasi BMN Semester I yang bertempat di Meeting Room KPKNL Ternate pada Senin, 23 Juni 2014. KPKNL mengadakan kegiatan ini dalam rangka menyongsong kegiatan rutin rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN). KPKNL selaku pengelola BMN tingkat Satuan Kerja (Satker) di wilayah Maluku Utara mengundang Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang Wilayah (UAKPBW) mengikuti sosialisasi ini.

Sosialisasi tersebut memiliki agenda utama untuk membahas permasalahan- permasalahan yang sering muncul (frequently problem) dan potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada saat kegiatan rekonsiliasi BMN yang akan dilaksanakan pada awal bulan Juli depan. KPKNL mengelompokkan frequently problem tersebut menjadi dua bagian yaitu secara prosedur dan secara aplikasi serta dikemas dalam sebuah matrik untuk memudahkan satker dalam mendeteksi permasalahan sebelum kegiatan rekonsiliasi berlangsung. Hingga pelaksanaan rekonsiliasi semester I Tahun 2014 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Disela-sela acara tersebut, KPKNL juga menyampaikan sosialisasi tentang peraturan baru terkait pengelolaan BMN yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan BMN dan PMK Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan BMN. Akhirnya acara ditutup oleh Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Rudiyanto Sjahril dengan ujarnya, “pengelolaan BMN harus tertib fisik, tertib hukum dan tertib administrasi (3T)”. (Teks: Deni K/Foto: Deni K)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini