Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Perlunya Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengajuan Target Sertipikasi BMN Tanah
N/a
Jum'at, 27 Desember 2013   |   580 kali

Ternate - Menjelang akhir tahun 2013, KPKNL Ternate menggelar rapat monitoring evaluasi sertipikasi BMN berupa tanah Tahun Anggaran 2013 serta identifikasi dan verifikasi target sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Maluku Utara Tahun Anggaran 2014. Rapat ini ditujukan sebagai sarana evaluasi pencapaian perkembangan hasil sertipikasi tanah selama tahun anggaran 2013.

Dalam rapat tersebut, Kabid Pendaftaran Tanah Pemerintah BPN Maluku Utara, Agus Arif Hidayat melaporkan dari 45 target sertipikasi BMN berupa tanah di tahun 2013, 23 bidang tanah diantaranya telah bersertipikat, 15 bidang tanah masih dalam proses penerbitan sertipikat di BPN, dan 7 bidang tanah belum ada pengajuan ke BPN untuk sertipikasi dari satker terkait.

Rapat evaluasi yang dipimpin Kepala KPKNL Ternate Saiful Hadi dan sebelum mengakhiri rapat Saiful Hadi menyampaikan pesannya, “BMN berupa tanah yang menjadi target sertipikasi pada tahun 2013 karena kendala tertentu belum dapat  diterbitkan sertipikatnya dapat  diajukan kembali untuk menjadi target sertipikasi di tahun yang akan datang”. (Teks:Ozon-Foto :Luthfi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini