Kota Tidore Kepulauan – Raden Danang Dwi Kurniawan Penilai Pemerintah
Ahli Muda Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate telah
melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Negara (BMN)
pada Pengadilan Negeri Kelas II
Soasio dan Kepolisian Resor Kota
Tidore Kepulauan pada Selasa (05/03). Penilaian BMN tersebut dilakukan dalam rangka
pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa. Sebelumnya Pengadilan Negeri Kelas II Soasio
dan Kepolisian Resor Kota Tidore Kepulauan secara terpisah telah mengajukan
permohonan persetujuan sewa BMN kepada KPKNL Ternate. Untuk menentukan nilai
wajar atas sewa BMN tersebut maka diperlukan penilaian oleh Penilai.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas, permohonan penilaian tersebut dinyatakan
telah memadai sehingga dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penilaian.
“ Permohonan penilaian oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang berasal dari
Satker Pengadilan Negeri Kelas II Soasio dan Polres Tidore Kepulauan sudah
lengkap dan memenuhi syarat, sehingga perlu segera dilakukan penilaian” ujar
Danang. Dalam melakukan
survei lapangan melalui peninjauan langsung di lokasi objek penilaian, Danang
juga mengumpulkan data dan informasi lainnya serta mencari data pembanding. Obyek
penilaian berupa lahan yang digunakan untuk penempatan mesin Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) pada Kepolisian Resor Kota Tidore Kepulauan dan tanah dan
bangunan yang digunakan untuk kantin pada Pengadilan Negeri Kelas II Soasio.
Dalam menentukan nilai wajar sewa ini Danang menggunakan pendekatan perbandingan
data pasar.
Kegiatan survei
lapangan dalam rangka penilaian tersebut juga disertai dengan pemantauan oleh Achmad Faisol Al
Ayubi Romli selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Ternate. Sebagai
upaya untuk menjamin agar pelaksanaan tugas dan fungsi pada KPKNL Ternate
dilaksanakan sesuai Standar Pelayanan yang berlaku (Standar Operating
Prosedure) dan terhindar dari fraud, maka Seksi Kepatuhan Internal perlu
melakukan pemantauan. Hal tersebut juga untuk menjaga agar pelayanan dan
pelaksanaan tugas oleh KPKNL Ternate dilakukan dengan penuh integritas.
***