Ternate - Achmakrishna Himawan,
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melakukan
pemusnahan secara simbolis terhadap 1.862 bundel arsip inaktif di halaman KPKNL
Ternate pada Jumat (26/01). Pemusnahan arsip inaktif dilakukan dengan cara
pembakaran. Pada kegiatan tersebut, Krishna didampingi para Pejabat Pengawas
dan disaksikan oleh seluruh pegawai KPKNL Ternate.
“Pemusnahan arsip ini merupakan kegiatan
dari siklus pengelolaan arsip, yaitu melakukan penyusutan arsip dengan cara
dimusnahkan. Tujuannya agar pengelolaan arsip menjadi tertib secara administrasi
dan ruang arsip menjadi lebih rapi” ujar Krishna. Pemusnahan dilakukan terhadap
arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna, dan dilakukan
sesuai ketentuan.
Pembakaran arsip lainnya dilakukan di tempat
yang aman, dan tidak mengganggu lingkungan masyarakat. Secara umum berkas yang
dimusnahkan berupa arsip surat-surat dan laporan periodik dari 2002 sampai
dengan 2017. Setelah dilakukan pembakaran Krishna dan para saksi menandatangani
Berita Acara Pemusnahan, serta melakukan dokumentasi kegiatan.