Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam Penilaian, Pengelolaan dan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada Senin (21/8). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 2 Gedung Bupati Halmahera Utara, dihadiri oleh perwakilan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Halmahera Utara. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara Erasmus Joseph Papilaya didampingi Asisten II Bidang Administrasi Umum Devie C. Bitjoli.
Erasmus
Joseph Papilaya dalam sambutannya menghimbau agar peserta kegiatan sosialisasi
mengikuti kegiatan dengan baik dan serius. “Saya harap sosialisasi ini dapat
memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan BMD khususnya
mengenai pentingnya penilaian dan prosedur lelang sehingga dapat mengoptimalkan
sumbangsih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Materi Penilaian dan Pengelolaan BMD disampaikan oleh Raden Danang Dwi
Kurniawan selaku Pejabat Fungsional Penilai Ahli Muda. Dalam paparannya Danang
menjelaskan mengenai kedudukan penilaian
dalam siklus pengelolaan barang, ruang lingkup, kewenangan, prosedur dan kendala-kendala yang biasanya dialami
ketika melakukan penilaian BMD.
Selanjutnya dilakukan sosialisasi terkait Lelang Non Eksekusi Wajib
BMD dan Tatacara Pendaftaran Lelang E-Auction yang disampaikan oleh
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Ternate. Habibi menjelaskan juga terkait dasar hukum
pelaksanaan lelang, pengertian dan jenis lelang, fungsi lelang, lelang non
eksekusi wajib BMD, prosedur pelaksanaan lelang BMD, jenis penawaran lelang serta menyampaikan tutorial pendaftaran lelang di lelang.go.id.
Pada
akhir kegiatan sosialisasi dilakukan diskusi dan tanya jawab dari peserta yang
berasal dari OPD Pemkab Halmahera Utara dengan para narasumber. Pengadministrasian dan penatausahaan BMD yang tertib akan memudahkan dalam pengelolaan BMD, dan pengelolaan BMD yang baik dan tepat dapat akan dapat membuat aset tersebut bekerja dan memperoleh PAD. KPKNL Ternate siap membantu Satker Kementerian dan Lembaga maupun Pemkab di wilayah Maluku Utara dalam pengelolaan barang, penilaian, dan lelang BMN/BMD.