Halmahera Timur – Senin (17/7) Achmakrishna Himawan Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melaksanakan kunjungan
kerja dalam rangka koordinasi pengelolaan BMN dan survei lapangan penilaian pemanfaatan
Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas
III Buli di Pelabuhan Subaim Halmahera Timur. Pada pelaksanaan koordinasi
tersebut, Krishna didampingi oleh Raden Danang D. Kurniawan Penilai Pemerintah
Ahli Muda dan dua staff Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ternate.
Pemanfaatan BMN berupa sewa tanah seluas 20.000 m2 yang akan digunakan
untuk penyimpanan ore nikel pada Kantor UPP Kelas III Buli di Pelabuhan Subaim.
Pelaksanaan Sewa BMN ini berpotensi besar dalam mendongkrak penerimaan negara
melalui optimalisasi aset mengingat luasnya tanah yang akan disewakan.
Salah satu sumber penerimaan negara adalah berasal dari Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan BMN. Optimalisasi pengelolaan BMN
yang tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (terindikasi idle), dapat
dimanfaatkan oleh pihak lain dengan persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) c.q. KPKNL sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian diharapkan negara akan
menerima manfaat ekonomi yang besar mengingat besarnya nilai aset yang dimiliki oleh negara.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 213/KM.6/2021 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara, salah satu bentuk
pemanfaatan BMN dapat dilakukan dalam bentuk sewa. Sewa merupakan Pemanfaatan
BMN oleh Pihak Lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang
tunai. Sewa dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan BMN yang belum/tidak
digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi atau terindikasi idle. Penyewaan BMN dilakukan agar medapatkan
manfaat ekonomi bagi Negara dan masyarakat.
Tim dari KPKNL Ternate berkoordinasi dan melaksanakan survei untuk
memeriksa kesesuaian dan kebenaran data administratif dengan data fisik BMN
yang akan dilakukan pemanfaatan secara sewa dengan didampingi oleh Paul N.
Djabibi Kepala Subbagian Tata Usaha UPP Buli beserta jajaran. Pada kesempatan
tersebut Paul juga berkonsultasi terkait optimalisasi BMN pada
UPP Kelas III Buli terutama untuk BMN berupa bangunan dan
kendaraan.
“Masih ada beberapa BMN yang saat ini kurang optimal penggunaannya, oleh
karena itu kami berencana untuk mengoptimalkannya melalui sewa BMN agar dapat
menambah penerimaan PNBP” ujar Paul. Menanggapi rencana Kantor UPP Kelas III
Buli tersebut, KPKNL Ternate sangat mendukung upaya pemanfaatan BMN tersebut
dan siap untuk membantunya baik dari segi kelengkapan persyaratannya maupun
dalam penentuan nilai sewanya.