Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Potensi Penerimaan Negara dari Sewa BMN pada UPP Kelas III Buli
Faizal Albavian Kusuma
Selasa, 18 Juli 2023   |   101 kali

Halmahera Timur – Senin (17/7) Achmakrishna Himawan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi pengelolaan BMN dan survei lapangan penilaian pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas III Buli di Pelabuhan Subaim Halmahera Timur. Pada pelaksanaan koordinasi tersebut, Krishna didampingi oleh Raden Danang D. Kurniawan Penilai Pemerintah Ahli Muda dan dua staff Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ternate.

Pemanfaatan BMN berupa sewa tanah seluas 20.000 m2 yang akan digunakan untuk penyimpanan ore nikel pada Kantor UPP Kelas III Buli di Pelabuhan Subaim. Pelaksanaan Sewa BMN ini berpotensi besar dalam mendongkrak penerimaan negara melalui optimalisasi aset mengingat luasnya tanah yang akan disewakan.

Salah satu sumber penerimaan negara adalah berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan BMN. Optimalisasi pengelolaan BMN yang tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (terindikasi idle), dapat dimanfaatkan oleh pihak lain dengan persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian diharapkan negara akan menerima manfaat ekonomi yang besar mengingat besarnya nilai aset yang dimiliki oleh negara.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 213/KM.6/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara, salah satu bentuk pemanfaatan BMN dapat dilakukan dalam bentuk sewa. Sewa merupakan Pemanfaatan BMN oleh Pihak Lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. Sewa dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan BMN yang belum/tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi atau terindikasi idle. Penyewaan BMN dilakukan agar medapatkan manfaat ekonomi bagi Negara dan masyarakat.

Tim dari KPKNL Ternate berkoordinasi dan melaksanakan survei untuk memeriksa kesesuaian dan kebenaran data administratif dengan data fisik BMN yang akan dilakukan pemanfaatan secara sewa dengan didampingi oleh Paul N. Djabibi Kepala Subbagian Tata Usaha UPP Buli beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut Paul juga berkonsultasi terkait optimalisasi BMN pada UPP Kelas III Buli terutama untuk BMN berupa bangunan dan kendaraan.

“Masih ada beberapa BMN yang saat ini kurang optimal penggunaannya, oleh karena itu kami berencana untuk mengoptimalkannya melalui sewa BMN agar dapat menambah penerimaan PNBP” ujar Paul. Menanggapi rencana Kantor UPP Kelas III Buli tersebut, KPKNL Ternate sangat mendukung upaya pemanfaatan BMN tersebut dan siap untuk membantunya baik dari segi kelengkapan persyaratannya maupun dalam penentuan nilai sewanya.  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini