Weda (05/07) – Achmakrishna
Himawan, Kepala KPKNL Ternate, didampingi oleh Wagino, Kepala Seksi Hukum dan
Informasi, telah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera
Tengah untuk berkoordinasi terkait penilaian dan lelang pada Rabu (05/07) di
Weda Halmahera Tengah. Perjalanan menuju Weda dengan
menggunakan moda transportasi laut berupa speedboat dari Pelabuhan Kota Baru
Ternate menuju Pelabuhan Loleo di Kota Tidore Kepulauan dengan waktu tempuh
selama satu jam, setelah itu dilanjutkan dengan perjalanan darat dari Loleo menuju Weda selama satu setengah
jam. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan penilaian yang
diajukan oleh Pemkab Halmahera Tengah beberapa minggu yang lalu. Barang Milik
Daerah (BMD) Pemkab Halmahera Tengah yang diajukan penilaiannya pada tahap
pertama adalah berupa tanah dan bangunan rumah sebanyak 100 unit, yang akan
dilakukan penertiban dan pemanfaatan dalam bentuk sewa. Pada tahap selanjutnya
akan dilakukan penilaian terhadap BMD berupa kendaraan sebanyak 150 unit.
Yanto M. Asri, S.Pd Sekretaris
Daerah Pemkab Halmahera Tengah didampingi oleh beberapa pejabat pada Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halmahera Tengah berkenan
menerima dan menyambut baik kunjungan kerja dari KPKNL Ternate. “Kami berusaha
untuk melakukan penertiban aset, ada beberapa kendala dan tantangan, tetapi
tugas tersebut harus laksanakan, sesuai dengan arahan dari Pejabat Bupati Bapak
Ikram M Sangadji” ujar Yanto M. Asri. “Oleh karena itu kami mengharapkan
bantuan dan kerjasama dari KPKNL Ternate dalam proses penilaian dan lelang aset
tersebut” sambungnya.
Dalam kunjungan kerja dan
koordinasi tersebut, Krishna menyatakan bahwa KPKNL Ternate siap mendukung dan
bekerja sama Pemkab Halmahera Tengah dalam penertiban aset, melalui kegiatan
penilaian BMD. “Kami siap mendukung upaya Pemkab Halmahera Tengah dalam
kegiatan penilaian dan lelang BMD” ujar Krishna. “Untuk pelaksanaan kegiatan
pada tahap pertama berupa penilaian tanah dan bangunan untuk menentukan nilai
sewa, KPKNL Ternate telah menugaskan Tim Penilai untuk melakukan survei
lapangan” tambahnya. Penilaian selanjutnya terhadap kendaraan sebanyak 150 unit
akan dilakukan pada akhir Juli.
Diharapkan dari hasil penertiban aset BMD
tersebut maka penatausahaan dan pengelolaan BMD akan menjadi lebih tertib dan
akuntabel. Setelah dilakukan penilaian, akan dilakukan pemanfaatan dalam bentuk
sewa yang akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Halmahera
Tengah. Terhadap kendaraan sebanyak 150 unit, setelah dilakukan penilaian
nantinya akan ditindaklanjuti dengan permohonan lelang. Hasil lelang kendaraan
itu juga akan menambah PAD bagi Pemkab Halmahera Tengah serta menambah capaian
target PNBP lelang bagi KPKNL Ternate.