Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Sah! Susunan Anggota PUPN Cabang Maluku Utara Lengkap dan Resmi dilantik
Kholilur Rohman
Jum'at, 21 Oktober 2022   |   125 kali

Ternate - Kepala KPKNL Ternate yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku Utara, Achmakrishna Himawan melantik dan mengambil sumpah anggota PUPN Cabang Maluku Utara dari unsur diluar Kementerian Keuangan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 159/KM.6/2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Maluku Utara dari Unsur di Luar Kementerian Keuangan, pada Jumat (21/10) di Auditorium KPKNL Ternate.

 

Adapun Anggota PUPN yang dilantik yaitu Rusli Mangoda, S.H., M.H. dari unsur Kepolisian, Frenkie Son, S.H., M.M., M.H., dari unsur Kejaksaan, dan Mu'djizah Bachmid, S.H., M.H., dari unsur Pemerintah Daerah.

 

PUPN adalah Panitia interdepartemental sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Anggota PUPN terdiri dari pejabat pada Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan dan Pejabat dari Pemerintah Daerah. Tugas dari PUPN adalah mengurus piutang Negara yang diserahkan pengurusannya kepada Negara sesuai dengan Undang-undang 49 Prp Tahun 1960 tersebut.

 

Dalam arahannya, Krishna menyebutkan bahwa tugas PUPN saat ini masih relevan untuk membantu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BLU/BLUD dalam mengelola Keuangan. Ia mengungkapkan dalam proses transaksi keuangan sangat mungkin akan menimbulkan adanya piutang Negara yang perlu dilakukan penanganan lebih lanjut oleh PUPN atau KPKNL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Dengan dilantiknya Bapak/Ibu sekalian, maka lengkaplah susunan anggota PUPN Cabang Maluku Utara. Kami mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut, mengucapkan selamat datang, dan memohon bantuan ide, pendapat, pemikiran, sinergi dan kerjasamanya dalam pengurusan piutang Negara yang ada di Maluku Utara,” Ucap Krishna.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat perdana PUPN Cabang Maluku Utara membahas terkait tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab PUPN Cabang Maluku Utara, posisi outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) di Wilayah Maluku Utara, serta rencana penyelesaian piutang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini