Ternate - Kepala KPKNL Ternate yang
juga menjabat sebagai Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku
Utara, Achmakrishna Himawan melantik dan mengambil sumpah anggota PUPN Cabang
Maluku Utara dari unsur diluar Kementerian Keuangan sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 159/KM.6/2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang
Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Maluku Utara dari
Unsur di Luar Kementerian Keuangan, pada Jumat (21/10) di Auditorium KPKNL
Ternate.
Adapun Anggota PUPN yang
dilantik yaitu Rusli Mangoda, S.H., M.H. dari unsur Kepolisian, Frenkie Son,
S.H., M.M., M.H., dari unsur Kejaksaan, dan Mu'djizah Bachmid, S.H., M.H., dari
unsur Pemerintah Daerah.
PUPN adalah Panitia
interdepartemental sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun
1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Anggota PUPN terdiri dari pejabat
pada Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan dan Pejabat dari Pemerintah
Daerah. Tugas dari PUPN adalah mengurus piutang Negara yang
diserahkan pengurusannya kepada Negara sesuai dengan Undang-undang 49 Prp Tahun
1960 tersebut.
Dalam arahannya, Krishna menyebutkan
bahwa tugas PUPN saat ini masih relevan untuk membantu Kementerian/Lembaga,
Pemerintah Daerah, dan BLU/BLUD dalam mengelola Keuangan. Ia mengungkapkan dalam
proses transaksi keuangan sangat mungkin akan menimbulkan adanya piutang Negara
yang perlu dilakukan penanganan lebih lanjut oleh PUPN atau KPKNL sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
“Dengan dilantiknya Bapak/Ibu sekalian, maka lengkaplah susunan anggota PUPN Cabang Maluku Utara. Kami mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut, mengucapkan selamat datang, dan memohon bantuan ide, pendapat, pemikiran, sinergi dan kerjasamanya dalam pengurusan piutang Negara yang ada di Maluku Utara,” Ucap Krishna.
Usai pelantikan, kegiatan
dilanjutkan dengan rapat perdana PUPN Cabang Maluku Utara membahas terkait
tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab PUPN Cabang Maluku Utara, posisi
outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) di Wilayah Maluku Utara, serta
rencana penyelesaian piutang.