Kementerian
Keuangan, sejak tahun 2019 telah menginisiasi ruang kerja kolaboratif untuk
menghasilkan efisiensi ruangan dalam rangka menuju Ruang Kerja Kolaboratif
(RKB) dengan harapan dapat mewujudkan budaya kerja yang agile, fleksible,
responsive, dan humanis.
Menteri
Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meresmikan Ruang Kerja Kolaboratif dalam rangka
Flexible Working Space menuju Ruang Kerja Masa Depan (RKMD) yang terdiri dari: Acitivity
Based Workplace, Co-Working Place, Satellite Office, Ruang Rapat Bersama,
dan juga Ruang Layanan Bersama pada Jumat (22/10).
“Jajaran
di Kementerian Keuangan menganggap semua gedung dan ruangan adalah milik
bersama, kita masuk ke ekonomi yang disebut share ekonomi, ekonomi yang
sebetulnya saling menggunakan bersama. Ekonomi ini akan semakin menuju kepada
efisiensi, dimana tidak hanya ruang fisik seperti ini yang bisa dipakai
bersama, services atau pelayanan pun bisa bersama”, terang Menteri Keuangan
dalam peresmian Ruang Kerja Kolaboratif Kemenkeu
KPKNL
Ternate yang dalam hal ini diwakili oleh Aswin Raihansyah berkesempatan
memberikan testimoni dalam menggunakan ruang kerja Activity Based Workplace
(ABW) yang telah diterapkan pada KPKNL Ternate. Aswin mengatakan bahwa KPKNL
Ternate telah menerapkan Activity Based Workplace (ABW) pada ruang kerja
utama. “Kami sudah menerapkan konsep non dedicated seat, clean desk
dan open space,” Imbuhnya.
Menteri
Keuangan juga menekankan terkait Flexible Working Arrangement (FWA)
bahwa Kemenkeu harus sudah mulai memikirkan skema terbaiknya pasca pandemi ini
yang akan menjadi acuan new normal bagi pola kerja di Kemenkeu. Kita
coba untuk melakukan perubahan budaya kerja di Kementerian Keuangan yang tadi open,
transparant, realible, safety dan security dari data maupun confidentiality
dari isu-isu yang kita miliki, tetap bisa kita jaga. “Saya ingin di seluruh
jajaran Eselon I, Kanwil coba kita sudah melakukan perubahan, kita nanti akan
melihat suasana dan cara kerja kita yang makin berubah,” Pungkasnya.
Ruang
Kerja Kolaboratif merupakan cara kerja dengan berprinsip yaitu: (i) borderless
organisasi yaitu penerapan organisasi tanpa sekat dengan memperhatikan
aspek humanis, produktif, serta penerapan pola kerja matriks dan squad,
(ii) kebijakan delayering yang modern yang berdampak pada efisiensi SDM,
(iii) harmonisasi, penyederhanaan proses bisnis dan evaluasi dalam memenuhi
kebutuhan organisasi, (iv) penyempurnaan kebijakan manajemen talenta yang yang
lebih komprehensif dan adaptif terhadap cara bekerja baru yang menjawab tantangan
disrupsi, (v) Penyediaan collaboration tools yang user centric,
serta (vi) pembentukan tim berbasis proyek dalam collaboration tools.
Program
Ruang Kerja Kolaboratif ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia
untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi nasional, terutama
mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dan perkembangan menuju Digital
Governance.