Tidore Kepulauan - Tim penilai Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melakukan survei lapangan untuk penilaian
Barang Milik Daerah (BMD) pada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. Pada
saat berita ini ditayangkan, masih dilakukan survei lapangan dan analisa
penilaian. Tim penilai yang diketuai oleh Faisal, Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah (PFPP) pada KPKNL Ternate, telah melakukan survei 60 (enam puluh)
kendaraan bermotor yang terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) unit berupa
sepeda motor dan 1 (satu) unit mobil. “Penilaian ini dilakukan dalam rangka
pemindahtanganan, yang nantinya akan dijual melalui lelang secara online oleh KPKNL
Ternate” imbuhnya.
“Sebelumnya, kami juga
sudah pernah melaksanakan lelang secara online dan terbuka melalui website
lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia yang dapat menambah Pendapatan Aset
Daerah Tidore Kepulauan.” imbuh Irwan A. Wahab, Kasubid pengendali Aset BPKAD
Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Proses survei lapangan
kendaraan bermotor dilakukan dengan pengecekan fisik kondisi kendaraan,
kelengkapan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan
Bermotor (BPKB) dan kelengkapan dokumen lainnya, selain itu dilakukan
pencocokan nomor rangka dan nomor mesin pada fisik kendaraan dengan STNK/BPKB.
“Kondisi kendaraan kita
cek dari kelistrikan motor, kondisi mesin, ban, velg, rem, knalpot, dan
lainnya, apakah masih berfungsi atau tidak. Dari kondisi-kondisi yang kita
lihat akan diketahui bagaimana keadaan kendaraan tersebut.” jelas Faisal.
Pelaksanaan survei
lapangan penilaian ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor
173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pelaksanaan Penilaian juga berpedoman pada
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: 6/KN/2020 tentang Panduan
Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian Dalam Keadaan
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan penilaian
dilakukan Tim Penilai KPKNL Ternate tersebut merupakan tahap untuk menetapkan
Nilai Wajar suatu objek yang nantinya akan dilakukan penjualan melalui lelang.
Untuk proses lelang sendiri akan dilaksanakan secara online dan terbuka, itu
artinya setiap masyarakat bisa dan mempunyai kesempatan untuk mengikuti lelang
ini.